4 WNI Terlibat Kasus Senjata Ilegal, AS Tidak Embargo TNI
Selasa, 03 Okt 2006 13:39 WIB
Jakarta - Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto memastikan tidak akan ada embargo peralatan militer dari AS, terkait penangkapan 4 WNI yang menyelundupkan senjata di Pulau Guam. Sebab, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan TNI."Tidak ada embargo dari AS atas kejadian ini. Ini kan tidak ada kaitannya dengan TNI," kata Djoko Soeyanto usai jumpa pers gladi bersih upacara HUT TNI ke-61 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2006). Djoko mengakui, Senin kemarin dirinya bertemu dengan perwakilan Departemen Pertahanan AS di Cilangkap. Namun menurut dia, dalam pertemuan itu tidak khusus membahas persoalan embargo dan persoalan Brigjen Marinir (Purn) Erick Wotulo yang berencana membeli senjata ilegal.Terkait permintaan Ketua DPR RI Agung Laksono agar Dephan dan Mabes TNI untuk lebih bisa mencegah adanya WNI yang akan membeli senjata ilegal, Djoko menyambut baik. Sebab, kasus ini bukan yang pertama, sebelumnya juga 3 WNI ditangkap di Hawaii dalam kasus pembelian senjata ilegal juga."Kita menganggap positif pernyataan Ketua DPR, karena itu juga harus menjadi kontrol kita. Kita sambut baik imbauan dari DPR, itu adalah fungsi kontrol kita ke dalam juga," jawab Djoko.Kembali Djoko kembali menegaskan untuk menjadi rekanan TNI dalam pengadaan peralatan militer harus mengantungi persyaratan, antara lain mencantumkan export licence dalam aplikasinya. "Jadi kalau tidak ada itu tidak bisa," kata dia.
(zal/asy)











































