Proyek Pagar Kantor Gubernur Riau Rp 4,5 M Terindikasi Korupsi

Proyek Pagar Kantor Gubernur Riau Rp 4,5 M Terindikasi Korupsi

- detikNews
Selasa, 03 Okt 2006 12:24 WIB
Pekanbaru - Proyek renovasi pagar keliling kantor Gubernur Riau menghabiskan dana Rp 4,5 miliar. Luar biasa!! Kini, proyek ini dilaporkan ke polisi oleh masyarakat karena diduga berbau korupsi. Proyek pagar Kantor Gubernur Riau ini dianggarkan dalam APBD tahun 2005 senilai Rp 4,5 miliar. Pembangunan pagar ini hanya sekadar mengganti pagar besi yang lama dengan besi yang baru. Pembuatan pagar ini juga tanpa harus membuat pondasi baru lagi. Tapi anehnya, hanya sekedar mengganti besi ulir setinggi dua meter mengelilingi kantor gubernur di atas lahan sekitar 4 hektar, nilai proyeknya Rp 4,5 miliar. Dari awal, sudah ada tudingan masyarakat bahwa proyek renovasi pagar ini merupakan proyek yang sarat dengan KKN. "Kita menerima laporan dari masyarakat ada dugaan korupsi dalam proyek renovasi pagar kantor gubernur. Kita akan segera memanggil Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Mambang Mit," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Ito Sumardi kepada wartawan, Selasa (3/10/2006) di Mapolda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru. Kapolda menyatakan, pemanggilan terhadap Sekda Riau sangat dibutuhkan guna mengetahui proses tender dalam proyek pembuatan pagar tersebut. "Kita sebenarnya sudah meminta Sekda untuk bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik. Namun karena kesibukan bekerja, sehingga Sekda Riua belum ada waktu untuk memberikan keterangan atas tender proyek pagar senilai Rp 4,5 miliar tersebut," kata Kapolda Riau. Kapolda menjelaskan, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat bahwa proyek senilai Rp 4,5 miliar itu ditenderkan hanya Rp 4,3 miliar oleh Biro Perlengkapan Pemprov Riau. Pemenang tender itu sendiri adalah PT Putra Heri Mandiri. Tapi rupanya, perusahaan pemenang tender ini tidak langsung mengerjakan pembangunan pagar tersebut. Hasil menang tender ini masih di-sub-kan lagi ke PT Surya Mulya Duta Graha dengan anggaran hanya Rp 3,6 miliar. "Di sinilah letak indikasi korupsi dalam proyek pagar kantor gubernur," kata Kapolda Riau. Dalam kasus proyek ini, Polda sudah memeriksa 6 orang saksi. Mereka antara lain, mantan Kepala Biro Perlengkapan, Pemprov Riau, Raja Indra Bangsawan dan juga kontraktor yang mengerjakan pagar bernama F Lubis yang kini juga berstatus sebagai terdakwa dalam kasus bom Molotov."Dalam penanganan kasus proyek pagar ini, kita belum menetapkan siapa tersangkanya. Semuanya baru tahap sebagai saksi. Tapi dalam waktu dekat ini, kita akan memintai keterangan Sekda Riau yang paling banyak tahu tentang proses tender pagar tersebut," kata Kapolda. (cha/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait