Surat Edaran Upacara 17 Agustus 2023: Isi dan Lampiran

Surat Edaran Upacara 17 Agustus 2023: Isi dan Lampiran

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 16 Agu 2023 13:41 WIB
Ilustrasi Pengibaran Bendera Merah Putih
Ilustrasi Pengibaran Bendera Merah Putih (Foto: Getty Images/Lutfi Hanafi)
Jakarta -

Upacara 17 Agustus 2023 digelar dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI. Ketentuan pelaksanaan upacara HUT RI tercantum dalam surat edaran upacara 17 Agustus 2023 yang dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Surat edaran ini menjadi pedoman pelaksanaan upacara 17 Agustus 2023 di Istana, tingkat pusat, luar negeri hingga daerah. Simak informasinya berikut ini.

Pedoman Upacara 17 Agustus 2023 di Istana

Kemensetneg RI menerbitkan Surat Edaran B-761/M/S/TU/00.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023. Dalam surat edaran upacara 17 Agustus 2023, terdapat ketentuan acara tersebut di Istana, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Presiden RI akan bertindak selaku Inspektur Upacara. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Pasukan Kehormatan dari unsur TNI dan Polri, bertugas dengan formasi lengkap.
  • Tamu undangan upacara terdiri dari Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta, dan tamu undangan lainnya, serta masyarakat yang telah mendaftar melalui laman https://www.pandang.istanapresiden.go.id.
  • Pakaian yang dikenakan saat upacara yaitu Pakaian Nasional (Adat Daerah).
Ilustrasi upacara benderaIlustrasi upacara bendera (Foto: SETPRES/Muchlis Jr)

Adapun jadwal kegiatan peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023 di Istana adalah sebagai berikut.

Kamis, 17 Agustus 2023

ADVERTISEMENT
  • 08.30 WIB: Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi (Silang Monas - Patung Arjuna Wijaya - Jalan Medan Merdeka Barat - Halaman Istana Merdeka)
  • 09.00 WIB: Pertunjukkan Kesenian (Halaman Istana Merdeka)
  • 10.00 WIB: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekan RI (Halaman Istana Merdeka)
  • 15.45 WIB: Pertunjukkan Kesenian (Halaman Istana Merdeka)
  • 17.00 WIB: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih (Halaman Istana Merdeka)
  • 19.00 WIB: Video Mapping (Monas)

Pedoman Upacara 17 Agustus 2023 di Tingkat Pusat

Tingkat pusat menggelar upacara peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023 pada Kamis, 17 Agustus 2023. Berikut adalah panduan upacara 17 Agustus 2023 di tingkat pusat.

  • Di tingkat pusat, bagi Sekretariat Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Lembaga Non Struktural, upacara dilaksanakan secara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka)
  • Peserta upacara dimbau mengenakan Pakaian Nasional (Adat Daerah).

Pedoman Upacara 17 Agustus 2023 di Tingkat Luar Negeri

Masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri dapat mengikuti upacara 17 Agustus 2023 secara luring. Berikut adalah panduan kegiatannya.

  • Di luar negeri, upacara dilaksanakan secara luring di Kantor Perwakilan RI di luar negeri, serta diimbau mengenakan Pakaian Nasional (Adat Daerah).

Pedoman Upacara 17 Agustus 2023 di Tingkat Daerah

Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 juga mengatur pelaksanaan upacara 17 Agustus di tingkat daerah. Ketentuan upacara 17 Agustus di tingkat daerah adalah sebagai berikut.

  • Upacara dilaksanakan pada lokasi yang ditentukan oleh Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, mulai pukul 07.00 waktu setempat (sebelum pelaksanaan upacara di Halaman Istana Merdeka), serta diimbau mengenakan Pakaian Nasional (Adat Daerah).
  • Kantor Perwakilan/Lembaga yang berada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
  • Kepala Daerah/Forkopimda dan segenap masyarakat diimbau untuk menyaksikan siaran langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka, melalui berbagai kanal media (televisi dan media daring lainnya).

Lampiran Surat Edaran Upacara 17 Agustus 2023

Surat edaran upacara 17 Agustus 2023 yang diedarkan oleh Kemensetneg RI dapat diunduh melalui link ini. Berikut adalah bentuk lampiran dari surat edaran upacara 17 Agustus 2023.

Simak juga Video: Puluhan Anggota Paskibra Pingsan Saat Dikukuhkan oleh Bupati Tasik

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads