Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing Bebas Usai Laporan Dicabut

Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing Bebas Usai Laporan Dicabut

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 16 Agu 2023 12:23 WIB
Pegawai pabrik kelapa sawit di Riau, RH (22), yang mengalungkan bendera ke anjing
Robert Herison (Istimewa)
Jakarta -

Robert Herison (22) bebas hari ini. Tersangka penodaan bendera Merah Putih itu dibebaskan lantaran kasusnya diselesaikan melalui restorative justice.

Dilansir detikSumut, Kapolres Bengkalis AKBP Bimo menyebut kasus tersebut diselesaikan setelah para pihak berdamai. Bahkan pelapor bernama Basri juga telah mencabut laporan tersebut malam tadi.

"Tadi malam pelapor sudah cabut laporan dan berdamai. Maka kasus diselesaikan lewat mekanisme restorative justice," ucap Bimo, Rabu (16/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimo menyebut penyelesaian perkara itu dikemas dalam acara apel kebangsaan di Mapolres Bengkalis pagi ini. Dalam apel tersebut, semua unsur, seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, aktivis kampus, dan tokoh terkait, hadir.

"Penyelesaian penanganan perkara dikemas dalam acara Apel Kebangsaan yang dihadiri semua unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat. Termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, pelajar dan semua elemen masyarakat," kata Bimo.

ADVERTISEMENT

Baca berita selengkapnya di sini.

(knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads