Polda Jatim Ungkap Tertipu Mafia Tanah Gedung Wismilak Surabaya Sejak 1993

Polda Jatim Ungkap Tertipu Mafia Tanah Gedung Wismilak Surabaya Sejak 1993

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Rabu, 16 Agu 2023 10:48 WIB
Gedung Wismilak Surabaya
Gedung Wismilak Surabaya (Deny Prastyo/detikJatim)
Jakarta -

Selama puluhan tahun, Gedung Wismilak di Jalan Raya Darmo, Surabaya, dikuasai oleh PT Wismilak Inti Makmur. Selama itu pula, aset Polri ini jatuh ke tangan pihak lain. Polisi mengakui pihaknya tertipu mafia tanah.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengaku bersyukur bisa mengembalikan aset Polri. Meskipun, Farman menyebut, polisi sudah tertipu selama puluhan tahun, terhitung sejak 1993 hingga 2019.

"Selama tahun 1993 sampai 2019, aset kami jatuh ke tangan orang, kami tertipu," kata Farman dilansir detikJatim, Rabu (16/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Farman berkomitmen akan memberantas mafia tanah di wilayahnya. Ia menyebut penipuan mafia tanah bisa menimpa siapa saja. Untuk itu, Farman mengimbau masyarakat berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah.

"Kami saja polisi bisa tertipu, bagaimana dengan masyarakat umum? Siapa pun bisa menjadi korban mafia tanah," imbuh Farman.

Tak hanya itu, Farman sempat menceritakan sejarah Gedung Wismilak yang sempat jatuh ke pihak lain. Gedung ini sebelumnya merupakan kantor polisi sejak 1945, hingga terakhir menjadi Mapolresta Surabaya Selatan. Aset ini berpindah ke tangan Wismilak gegara akal bulus mafia tanah pada 1993.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads