Polda Jawa Barat membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan tindakan represif yang dilakukan polisi saat bentrok dengan warga Dago Elos, Kota Bandung, Senin (14/8/2023) malam. Tim ini dikerahkan untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran prosedur.
"Tadi sudah dibentuk tim khusus untuk melihat kondisi tersebut. Apakah pelaksanaan tugasnya sudah sesuai prosedur atau bagaimana, nanti hasilnya akan kita infokan lagi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, dilansir detikJabar, Selasa (15/8/2023) malam.
Tim khusus ini nantinya melakukan pendalaman bersama Propam Polda Jabar. Rencananya, kata Ibrahim, tim akan mulai memeriksa petugas kepolisian yang dikerahkan pada malam bentrokan dengan warga Dago Elos, Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahap awal melakukan pendalaman dulu. Pemeriksaan nanti tahap selanjutnya," ungkapnya.
Dari laporan yang Ibrahim terima, penanganan polisi saat terjadi bentrok dengan warga Dago Elos didasari adanya tindakan anarkis dari pihak massa aksi yang sampai memblokir jalan. Sehingga, polisi mengambil pertimbangan massa yang anarkis ini harus segera diamankan.
"Tindakan yang dilakukan oleh personel kemarin itu memang didasari karena adanya peristiwa yang menurut penilaian saat bertugas itu sudah anarkis. Melakukan pembakaran, pelemparan, sampai dengan adanya perusakan fasilitas, bahkan menghambat jalan," ucap Ibrahim.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)