Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menargetkan sidang etik kasus chat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (JT) tuntas bulan ini. Dewas bakal menggelar sidang lanjutan pekan depan dengan agenda pembelaan dari Johanis Tanak.
"Sidang Senin tanggal 21 Agustus 2023, agenda pembacaan pembelaan terperiksa (Pak JT)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Dia mengatakan hasil sidang etik Johanis Tanak ditargetkan dibacakan bulan ini. Dia belum menjelaskan kapan pembacaan putusan hasil sidang etik tersebut digelar.
"Ya (setelah pembelaan sidang putusan), waktunya belum tahu," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari viral riwayat percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu kemudian viral di media sosial. Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.
Johanis Tanak mulanya mengatakan tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.
Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK gara-gara chat tersebut. Dewas pun melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak. Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM pada Maret 2023. Johanis Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.
(haf/haf)