Anies Sebut Program Rumah DP Rp 0 Berjalan: Trobosan Ini Diikuti Swasta

Anies Sebut Program Rumah DP Rp 0 Berjalan: Trobosan Ini Diikuti Swasta

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 16 Agu 2023 00:35 WIB
Anies Baswedan
Foto: Anies Baswedan (Faiq Azmi/detik)
Jakarta -

Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menyebut program rumah DP Rp 0 persen saat ini masih terus dijalankan. Sistem tersebut kini juga diikuti oleh pihak swasta.

"Program itu jalan, dan program terobosan ini diikuti oleh swasta, sekarang teman-teman bisa saksikan banyak tawaran-tawaran ke pemilikan rumah dengan DP 0 rupiah," ujar Anies pada acara 'Desak Anies', di Pos Bloc, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Anies menjelaskan, program tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu. Berkat adanya program ini, masyarakat yang dahulunya sewa rumah, kini bisa punya hunian sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan skema pembiayaan untuk orang yang tidak bisa menabung, atau orang yang tidak bisa menabung untuk bayar DP, mereka diberi keleluasaan," ungkapnya.

Anies menambahkan, masyarakat yang mendapat program tersebut asetnya bertambah karena memiliki rumah sendiri. Dan menurutnya, persentase rumah dengan DP 0 itu sangat besar di Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Ketika mereka punya rumah maka mereka punya aset karena nilai rumahnya bertambah," tuturnya.

"Jadi bukan hanya jalan, persentase rumah baru DP itu sangat besar di Jakarta," tambah dia.

Hunian DP 0 Rupiah Diubah Jadi Hunian Terjangkau Milik

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengubah nomenklatur program Hunian DP Nol Rupiah. Kini, program itu berubah nama menjadi Hunian Terjangkau Milik.

"Menanggapi pertanyaan Saudara atas publikasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melalui akun Jakhabitat dimana nomenklatur Hunian DP Nol Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum kepada wartawan, Kamis (22/6).

Retno menjelaskan langkah ini diambil untuk menambah informasi bahwa penyaluran kredit kepemilikan rumah berupa Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dari Pemprov DKI. Hal ini merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 104 Tahun 2018 tentang FPPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Sebagaimana Pergub DKI Jakarta Nomor 104 tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, tidak hanya berupa kredit DP/Down Payment sebesar 20% namun dapat diberikan kredit Full Payment sebesar 100%, sehingga memudahkan masyarakat dalam perolehan rumah dengan tanpa harus mencari pinjaman kredit dari pihak lainnya," jelasnya.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads