Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menetapkan kegiatan belajar mengajar untuk sementara dilakukan secara daring (online). Hal ini dikarenakan adanya kabut asap.
"Kita melihat perkembangan kualitas udara selama tiga hari ini sangat mengkhawatirkan. Terutama saat sore dan malam hari. Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mulai menetapkan untuk melaksanakan sekolah secara online mulai besok," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, dilansir Antara Selasa (15/8/2023).
Belajar online mulai diterapkan Rabu 16 Agustus 2023 hingga waktu belum ditentukan. Hal itu, kata dia, menyusul angka kualitas udara pantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Kota Pontianak yang sempat menyentuh kategori berbahaya pada Senin (14/8) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Pontianak akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Edi menyebut titik api di Kota Pontianak sudah padam karena dilakukan pencegahan rutin. Sementara kabut asap yang sekarang masih menyelimuti merupakan asap kiriman dari titik api di luar daerah sekitar Kota Pontianak.
"Sempat ada titik api, tapi kita padamkan segera. Kita sudah membentuk satgas mencegah kebakaran lahan, itu lebih efektif," terangnya.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah. Bagi warga yang terpaksa harus keluar rumah, diminta untuk menggunakan masker.
"Sementara ini tetap harus menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar," imbuhnya.
(dek/azh)