Kris Dayanti soal Dugaan Pelecehan Miss Universe: Tak Boleh Ada Toleransi

Kris Dayanti soal Dugaan Pelecehan Miss Universe: Tak Boleh Ada Toleransi

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 15 Agu 2023 22:14 WIB
Krisdayanti beraudiensi dengan guru-siswa jelang Hari Guru Nasional 2022
Foto: IG stories @krisdayantilemos
Jakarta -

Penyanyi sekaligus anggota DPR, Kris Dayanti (KD), merespons kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. Dia menilai seharusnya ajang kontes kecantikan harus menjunjung tinggi harkat martabat seorang perempuan.

"Ajang kontes kecantikan bagi wanita Indonesia adalah sebuah kesempatan untuk mengekspresikan karya dan prestasi, maka harus menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma budaya Indonesia di ajang international sesuai harkat dan martabat perempuan," kata KD dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8/2023).

Miss Universe Indonesia 2023 menjadi sorotan dunia internasional setelah mencuat adanya dugaan kasus pelecehan seksual. Dugaan pelecehan tersebut terkait skandal pemotretan telanjang ketika para finalis diminta mengikuti sesi body checking.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KD mengecam tindakan tersebut apalagi ada pihak yang merekam saat finalis telanjang. Bahkan ada oknum yang melakukan body shaming yang diduga dilakukan oleh sesama perempuan.

"Perempuan harus bisa menjaga dan membela kehormatan sesama perempuan. Kalau kita sendiri saja tidak saling menjaga, bagaimana kita bisa berjuang di luar kaum perempuan? Jika terbukti dugaan ini, sungguh sangat memprihatinkan dan tidak boleh lagi terjadi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, KD mendorong aparat berwajib untuk mengusut tuntas laporan dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. KD mengatakan kasus itu bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tapi juga melukai keadilan masyarakat.

"Kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh para finalis Miss Universe Indonesia harus segera ditangani. Karena selain melanggar hak asasi manusia, pelecehan ini telah melukai rasa keadilan masyarakat. Segala bentuk kegiatan kontes harus menjunjung tinggi norma-norma dan koridor hukum," ungkap KD.

KD meminta pihak kepolisian menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk menjerat pelaku. Sebab, menurut KD, UU TPKS juga memungkinkan korban mendapat perlindungan dari berbagai sisi.

"Seperti dari sisi mental health-nya, karena pelecehan seksual pasti akan meninggalkan luka batin. Jadi perlindungan dalam hal psikologisnya juga harus dapat dipastikan diterima para korban. Penerapan UU TPKS juga akan memberikan rasa aman bagi korban karena diatur pula adanya perlindungan bagi para korban," ujarnya.

"Inilah kenapa kami di DPR terus memperjuangkan terciptanya UU TPKS demi menjerat pelaku kejahatan seksual dan memberikan payung hukum untuk menjerat pelaku. Tidak terkecuali apa pun gendernya," sambung KD.

Datang dari industri hiburan Tanah Air, KD tidak menampik kasus-kasus pelecehan sering terjadi, terutama bagi kaum perempuan.

"Maka saya mengajak untuk semua pelaku industri hiburan, industri seni budaya, untuk tegas menolak aksi-aksi pelecehan seksual, terutama yang banyak dirasakan perempuan. Literasi juga harus semakin ditumbuhkan, termasuk soal UU TPKS yang bisa menjerat sekecil apa pun tindak kekerasan seksual," tegas KD.

Pelecehan seksual memang dapat terjadi dalam beragam bentuk dan di berbagai tempat. Karena itu, KD berpesan kepada seluruh perempuan untuk berani bersuara dan melaporkan apabila mengalami tindakan kekerasan seksual.

"Kaum perempuan harus berani bersuara. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual, di mana pun itu dan dalam kondisi apa pun," ungkapnya.

Lebih lanjut, KD menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan bagi semua orang di lingkungan kerja. Menurut KD, tidak boleh ada pembenaran dalam setiap tindakan kekerasan seksual.

"Di mana pun perempuan berada harus bebas dari tindak kekerasan seksual. Termasuk dunia kerja, harus bebas dari kekerasan seksual. Bukan hanya untuk perempuan, tapi juga bagi kaum laki-laki sekalipun," ucapnya.

"Baik di dunia usaha, instansi pemerintah atau ASN, instansi swasta, industri seni hiburan serta media, lingkungan pendidikan, dunia kesehatan, dan lain-lain," imbuh KD.

(eva/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads