"Terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Selain kini menjabat anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas merupakan mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016. Selain menjadi tersangka, dia kini ditahan oleh Kejaksaan Agung.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan," kata Sumedana.
Dia disangkakan dengan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasla 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Kejagung akan memeriksa status uang sebesar Rp 27 miliar ke sejumlah orang. (dnu/dhn)











































