Kasus yang Jerat Anggota DPR Ismail Thomas Terkait Dokumen Tambang

Kasus yang Jerat Anggota DPR Ismail Thomas Terkait Dokumen Tambang

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 15 Agu 2023 18:29 WIB
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang anggota DPR, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi. Thomas diduga memalsukan dokumen pertambangan.

"Terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Selain kini menjabat anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas merupakan mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016. Selain menjadi tersangka, dia kini ditahan oleh Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan," kata Sumedana.

Dia disangkakan dengan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasla 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Kejagung akan memeriksa status uang sebesar Rp 27 miliar ke sejumlah orang.

(dnu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads