Pemotor Lawan Arus di Bogor Tak Terima Ditilang, Malah Tanya Plang Razia

Pemotor Lawan Arus di Bogor Tak Terima Ditilang, Malah Tanya Plang Razia

Muchamad Solihin - detikNews
Selasa, 15 Agu 2023 16:38 WIB
Polda Metro Jaya kembali memberlakulan tilang manual. Pengendara bandel seperti pemotor tidak memakai helm turut ditilang.
Ilustrasi tilang (A Prasetia/detikcom)
Bogor -

Video yang menayangkan pemotor berdebat dengan polisi viral di media sosial. Pemotor dalam video dinarasikan tak terima saat ditindak polisi karena menggunakan knalpot brong dan melawan arus di Jl Surya Kencana Kota Bogor.

Dalam video viral itu, tampak pemotor sedang berdebat dengan polisi di pinggir jalan. Di dalam video, tampak sejumlah petugas kepolisian sedang menindak pemotor lainnya yang tidak mengenakan helm.

"Kesalahannya apa, Mas, kesalahannya apa?" kata seorang perekam yang diduga polisi, dilihat detikcom, Selasa (15/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan tadi katanya karena knalpot," kata pemotor menjawab pertanyaan polisi.

"Saya nggak melawan arus, saya kan dari pasar," kata pemotor itu lagi.

ADVERTISEMENT

Pria itu juga menanyakan keabsahan razia lalu lintas yang dilakukan polisi di Jl Surya Kencana, Kota Bogor. Pria itu kemudian mengaku tinggal di kawasan Panaragan, yang dikenal dengan wilayah perumahan atau asrama polisi.

"Ada sprin-nya (surat perintah), kok," kata si perekam yang diduga polisi.

Penjelasan Polisi

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria membenarkan peristiwa perdebatan pemotor dengan polisi dalam video viral. Menurutnya, perdebatan terjadi ketika anggota Satlantas melakukan patroli mobile di Jl Surya Kencana, Kota Bogor.

"Betul, peristiwanya kemarin sore di Jl Surya Kencana," kata Galih saat dimintai konfirmasi terpisah.

Galih menyebut pemotor itu melakukan dua pelanggaran sekaligus. Namun pemotor tidak terima ketika ditindak polisi. Namun, setelah diberi penjelasan, pemotor kemudian diberi sanksi tilang.

"Pelanggarannya ada dua. Satu, melawan arus, kita pergoki pada saat kita melakukan penertiban secara hunting mobile. Kedua, pada saat diberhentikan, ternyata pelanggaran knalpot brong juga. Tapi yang bersangkutan tidak terima ketika akan kita tindak," kata Galih.

"Intinya, dia tidak terima walaupun sudah diberhentikan dan dijelaskan. Kita tidak terlalu membahas dia dari mana atau tinggal di mana. Pemotor kita tilang di tempat," tambahnya.

Galih menyebut patroli digelar karena banyak aduan masyarakat yang merasa resah oleh banyaknya pengendara melawan arus di Jl Surya Kencana, Kota Bogor.

"Yang jelas, kita merespons keinginan masyarakat. Terhadap aduan sering terjadi melawan arus," pungkasnya.

Lihat juga Video: Detik-detik Pemotor Nyelonong Lalu Tergilas Truk di Cilincing Jakut

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads