Pakar hukum bisnis Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Yetty Komalasari Dewi bakal dikukuhkan menjadi Guru Besar Hukum Bisnis pada Rabu (16/8) besok. Keputusan pengangkatannya sudah diputuskan sejak 5 Mei 2023 lalu.
Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang menjelaskan pengukuhan Yetty menjadi guru besar jelas akan menambah jumlah guru besar pada Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi di UI.
"Saat ini FHUI menyiapkan banyak guru besar dan akselerasi doktor di kalangan dosen. Kami berupaya FHUI semakin maju," ujar Parulian dikutip dari HukumOnline, Selasa (15/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, saat ini Yetty menjabat sebagai Ketua Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi. Bidang studi ini mempelajari berbagai mata kuliah yang berfokus pada kajian hukum tentang kegiatan perekonomian termasuk bidang teknologi.
Tak hanya itu, Yetty juga masih menjabat sebagai ketua salah satu unit riset FHUI, yaitu Legal Center for International Trade and Investment.
Sejak memulai kariernya menjadi dosen FHUI di tahun 2000, Yetty kerap dipercaya menjabat sejumlah posisi struktural, seperti, Sekretaris Fakultas, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Ketua Subprogram Kelas Khusus Internasional, dan Ketua Unit Penjamin Mutu Akademik.
Selain itu, Yetty juga pernah menjadi Sekretaris Eksekutif dari Pusat Kajian Anti Pencucian Uang (PUKAU), suatu lembaga riset yang didirikan oleh FHUI, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, dan Bank Indonesia.
Belum berakhir, Yetty juga tercatat pernah mencoba berkarier sebagai Associate di firma hukum ternama Soemadipradja & Taher.
Mengenai pendidikan, Yetty menuntaskan gelar sarjananya di FHUI pada tahun 1993. Kemudian dia melanjutkan gelar Master of Legal Institution dari University of Wisconsin-Madison Amerika Serikat pada tahun 2003.
Pada tahun 2011, Yetty juga meraih gelar doktor ilmu hukum di FHUI.
Bukan hanya lewat mengajar, ilmu hukum yang dimiliki Yetty dituliskan melalui beberapa buku. Di antaranya adalah Hukum Persekutuan di Indonesia: Teori dan Kasus; Urgensi dan Kepentingan Indonesia dalam Pembentukan Investment Court System dalam Perjanjian Investasi Internasional; serta Pemikiran Baru Tentang Commanditaire Vennotschap (CV): Studi Perbandingan KUHD dan WvK Serta Putusan Pengadilan Indonesia dan Belanda.
Yetty juga aktif di berbagai jaringan dan asosiasi ilmuwan. Dia tercatat sebagai keanggotaan Yetty di Society of International Economic Law, The Asia WTO Research Network, dan Perhimpunan Dosen Hukum Ekonomi Indonesia.
Selain itu, dia juga berpengalaman menjadi Visiting Scholar/Fellow di sejumlah organisasi dan lembaga pendidikan internasional misalnya Organisasi Internasional (UNCITRAL, UNCTAD, ACWL, IISD, ICSID dan CCSI), Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam, Belanda, Faculty of Law Leiden Universiteit, Leiden, Belanda, dan Faculty of Law Kumamoto University, Jepang.
(prf/ega)