Respons PT KAI
Di sisi lain, PT KAI buka suara soal penangkapan DE yang merupakan karyawannya. PT KAI menghargai proses hukum dan mendukung upaya memberantas terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya, Senin (14/8/2023)
Agus mengatakan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat kasus terorisme.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ucap Agus.
Ia menambahkan KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak 2018. Perjanjian kerja sama itu juga diperpanjang 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Diberitakan sebelumnya, karyawan KAI terduga teroris berinisial DE. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (5/8/2023).
(mea/mea)