Upacara 17 Agustus 2023 jam berapa? Pihak Istana menyelenggarakan upacara bendera peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023. Upacara akan dilaksanakan pada 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI.
Selain di Istana, upacara 17 Agustus juga dilaksanakan di tingkat pusat dan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut informasi selengkapnya.
Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Jam Berapa?
Jadwal upacara 17 Agustus 2023 tercantum dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-761 /M/S/TU.00.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023. Dikutip dari edaran tersebut, upacara 17 Agustus 2023 di Istana dilaksanakan pada:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Hari, tanggal: Kamis, 17 Agustus 2023
- Waktu: 10.00 WIB (upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI)
- Lokasi: Halaman Istana Merdeka
Sementara itu, upacara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih dilaksanakan di hari yang sama, yakni 17 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB.
![]() |
Panduan Upacara 17 Agustus 2023 di Istana
Berdasarkan edaran yang dirilis pemerintah, upacara 17 Agustus 2023 akan dilaksanakan di Halaman Istana Merdeka. Berikut panduan upacara 17 Agustus di Istana.
- Presiden RI akan bertindak selaku Inspektur Upacara. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Pasukan Kehormatan dari unsur TNI dan Polri, bertugas dengan formasi lengkap.
- Tamu undangan upacara terdiri dari Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta, dan tamu undangan lainnya, serta masyarakat yang telah mendaftar melalui laman https://www.pandang.istanapresiden.go.id.
- Pakaian yang dikenakan saat upacara yaitu Pakaian Nasional (Adat Daerah).
Jadwal Upacara 17 Agustus di Tingkat Pusat
Tingkat pusat juga akan menggelar upacara peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023. Berikut panduan upacara 17 Agustus 2023 di tingkat pusat.
- Di tingkat pusat, bagi Sekretariat Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Lembaga Non Struktural, upacara dilaksanakan secara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka)
- Peserta upacara diimbau mengenakan Pakaian Nasional (Adat Daerah).
Jadwal Upacara 17 Agustus di Tingkat Daerah
Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 juga mengatur pelaksanaan upacara 17 Agustus di tingkat daerah. Berikut ketentuan upacara 17 Agustus di tingkat daerah.
- Upacara dilaksanakan pada lokasi yang ditentukan oleh Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, mulai pukul 07.00 waktu setempat (sebelum pelaksanaan upacara di Halaman Istana Merdeka), serta diimbau mengenakan Pakaian Nasional (Adat Daerah).
- Kantor Perwakilan/Lembaga yang berada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
Kepala Daerah/Forkopimda dan segenap masyarakat diimbau untuk menyaksikan siaran langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka, melalui berbagai kanal media (televisi dan media daring lainnya).