Tak Ada Pelanggaran Pidana, Mayor Dedi Masih Terancam Sanksi Disiplin

Goklas Wisely - detikNews
Selasa, 15 Agu 2023 13:13 WIB
Mayor Dedi Hasibuan (seragam) TNI saat mengintervensi PS Kasat Reskim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir. (Foto: Istimewa)
Medan -

Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan (BB) segera mengumumkan sanksi disiplin untuk Mayor Dedi Hasibuan, yang memimpin sejumlah prajurit mendatangi Polrestabes Medan. Jenis sanksi disiplin akan disampaikan Pomdam I/BB.

"Mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB. Nanti Pomdam yang akan menyampaikan saat rilis," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, dilansir detikSumut, Selasa (15/8/2023).

Sanksi disiplin itu diduga akan dijatuhkan kepada Mayor Dedi atas aksi unjuk kekuatan (show of force) di Polrestabes Medan. Sanksi disiplin tetap diberikan kepada Mayor Dedi meski Puspom TNI menyatakan tak ada pelanggaran pidana terkait aksi mendatangi Polrestabes Medan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Puspom, tidak ditemukan unsur pidana yang dilakukan Mayor Dedi. Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/BB," ujar Rico.

Sebelumnya, TNI AD menyatakan tak ditemukan pelanggaran atas tindakan Mayor Dedi. Setelah tak ditemukan pelanggaran, Mayor Dedi kembali diserahkan ke Kodam Bukit Barisan.

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya. Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan, Senin (14/8).

Simak berita selengkapnya di sini.




(jbr/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork