Polisi menangkap hacker yang meretas akun Instagram dan memeras korban, Teuku Arlan Perkasa Lesmana. Atas hal ini, Arlan mengapresiasi pihak kepolisian.
"Apresiasi atas kepandaian, kecepatan, dan kerja keras Kepolisian yang bisa menyelesaikan kasus penipuan dan peretasan dalam waktu sangat singkat," ujar Arlan dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (14/8/2023).
Arlan mengatakan kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi melalui media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini menjadi pembelajaran/edukasi (yang merupakan ibadah) bagi semua masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan atau bertransaksi melalui media sosial," imbuh Arlan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban serupa.
"Jangan ragu untuk melapor kepada kepolisian, percaya dengan profesionalisme dan kecepatan kerja kepolisian," katanya.
Pelaku Seorang Mahasiswa
Pria bernama Teuku Arlan Perkasa Lukman diperas hacker setelah akun Instagramnya diretas. Salah satu pelaku berinisial MRP merupakan mahasiswa berusia 19 tahun asal Sulawesi Selatan.
"MRP umur 19 tahun. Pekerjaan pelajar atau mahasiswa," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (14/8/2023).
Ade Safri menjelaskan, dalam kasus ini, MRP berperan meretas akun Instagram milik Teuku Arlan. Dia jugalah yang mengancam akan menyebarkan data diri korban jika tidak memberikan uang senilai Rp 100 juta.
"Meretas akun Instagram korban. Kemudian tersangka menghubungi korban mengatakan bahwa akun Instagram milik korban telah diambil alih dan tersangka MRP meminta sejumlah uang kepada korban dengan diiming-imingi instagram milik korban akan dikembalikan," ujarnya.
MRP (19) dan pelaku lainnya, A (21), sudah ditangkap pada Rabu (9/8) di wilayah Sulawesi Selatan. Saat ini keduanya sudah jadi tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Simak juga 'Akun Instagram LRT Jabodebek Diretas, Jual iPhone 14':
(mea/mea)