Densus 88 menangkap satu terduga teroris yang merupakan karyawan KAI di Bekasi. PT KAI menghargai proses hukum dan mendukung upaya memberantas terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Agus mengatakan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat kasus terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ucap Agus.
Dia juga mengatakan KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak 2018. Perjanjian kerja sama itu juga diperpanjang 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Diberitakan sebelumnya, karyawan KAI terduga teroris berinisial DE. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
"Densus 88 sedang melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka DE, karyawan KAI," ujar juru bicara Densus 88, Kombespol Aswin Siregar, dalam keterangannya.
Aswin mengatakan DE ditangkap karena memiliki puluhan pucuk senjata beserta amunisi. DE juga diduga terafiliasi dengan ISIS.
"Ditangkap karena memiliki puluhan pucuk senjata pabrikan beserta amunisinya, diduga terafiliasi kepada ISIS," tuturnya.
Simak juga 'Senjata-senjata yang Diamankan di Rumah Karyawan KAI Terduga Teroris':