Konsulat RI di LA Ambil langkah Cepat Hadapi Kasus Eric
Selasa, 03 Okt 2006 07:09 WIB
Los Angeles - 4 Warga negara Indonesia yang ditangkap di Guam karena tuduhan konspirasi perdagangan senjata bagi pemberontak Macan Tamil, Srilangka, sedang menunggu perkembangan upaya hukum yang dilakukan oleh Konsulat RI di Los Angeles. Hari ini, Selasa (3/10/2006) sekitar pukul 06.00 WIB, Cicilia Rusdiharini, Konsuler RI di Los Angeles sudah diberangkatkan menuju ke Guam untuk bertemu dan mengupayakan perlindungan hukum bagi Eric Wotulo (60), Haji Subandi (69), Reinhard Rusli (34) dan Helmi Soedirja (33). Hal tersebut diungkapkan oleh Herry Hotma, pejabat Konsul Penerangan KJRI Los Angeles kepada Endang Isnaini Saptorini, wartawan detikcom di Washington DC.Lebih Lanjut Herry Hotma menyatakan bahwa Surat dari KJRI sudah dilayangkan agar memperoleh Consulat Acces agar upaya perlindungan hukum yang menjadi hak WNI dapat dilakukan secara lebih maksimal. Mengenai peraturan hukum, sepenuhnya adalah kuasa penuh dari pemerintah AS.
(fjr/fjr)











































