Kasi Undang-undang Kumdam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, telah diperiksa Puspom TNI terkait peristiwa mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah prajurit. TNI AD menyatakan tak ditemukan pelanggaran atas tindakan Mayor Dedi.
"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Mayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa oleh Puspom TNI. Namun, setelah tak ditemukan pelanggaran, Mayor Dedi kembali diserahkan ke Kodam Bukit Barisan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB," kata dia.
Meski begitu, belum diketahui apakah Mayor Dedi akan langsung kembali aktif bekerja di Kodam Bukit Barisan. Brigjen Hamim mengatakan keputusan berada di tangan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin.
"Itu nanti diserahkan ke Pangdam," kata dia.
Sebelumnya, Mayor Dedi sempat diperiksa Puspom TNI. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi.
Mayor Dedi diperiksa Puspom buntut membawa puluhan prajurit TNI ke Polrestabes Medan. Sebelum dibawa ke Jakarta, Mayor Dedi sempat diperiksa oleh Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/BB untuk dimintai keterangan serta klarifikasi.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut perbuatan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit adalah tindakan tak etis. Dia pun sudah memerintahkan agar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut.
Simak juga 'Kronologi Rombongan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan':