Tanggapan Kemenag RI
Pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan tanggapan soal Al-Qur'an salah cetak yang diunggah Mahfud Md. Kemenag menyebut pihaknya telah memberi teguran sejak foto tersebut viral pada 2022. Selain itu, Kemenag juga meminta agar dilakukan penarikan.
"Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin, berdasarkan keterangannya, Minggu (13/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzin mengatakan mushaf Al-Qur'an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
"Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi," jelas Ahmad Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022.
Dijelaskan Ahmad Fauzin, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ," katanya.
Selain itu Kemenag meminta agar masyarakat dapat mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar.
(kny/jbr)