Sejumlah kursi strategis di Mahkamah Agung (MA) dibiarkan kosong atau dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Salah satunya adalah kursi Sekretaris MA (Sekma) yang ditinggalkan Hasbi Hasan karena ditahan KPK dalam kasus korupsi.
Kursi strategis pertama yang dibiarkan kosong adalah kursi Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial. Kursi ini kosong usai Sunarto terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial pada Februari 2023. Setengah tahun berlalu, para hakim agung belum memilih Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial yang baru lagi.
Selanjutnya kursi Sekretaris MA yang juga masih dibiarkan seusai Prof Hasbi Hasan ditahan KPK. Kursi Sesma kini diduduki oleh Plt Sugiyanto. Sehari-hari Sugiyanto adalah Kepala Badan Pengawasan MA atau seperti Propam-nya Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lavel Dirjen, saat ini Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) dibiarkan kosong sesuai Aco Nur memasuki masa pensiun. Saat ini Dirjen Badilag dijabat Plt Hery Mulyono yang sehari-hari adalah Kepala Badan Penelitian, Pendidikan dan Pelatihan, Hukum dan Peradilan MA.
Demikian juga dengan Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) yang dibiarkan kosong. Saat ini diisi oleh Bambang Miyanto yang sehari-hari adalah Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum). Di lavel direktur, ada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilum yang belum terisi semenjak Lucas Prakoso menjadi hakim agung.
Hal itu dibenarkan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi. "Mungkin nanti ditanggapi Jubir MA," kata Sobandi kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
(asp/zap)