PN Jaksel: Tak Ada Kesengajaan Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda

PN Jaksel: Tak Ada Kesengajaan Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 14 Agu 2023 11:52 WIB
Sidang tuntutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda. Sidang ditunda karena jaksa belum siap membacakan tuntutan.
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas (Foto: Chelsea Olivia Daffa)
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan tidak ada unsur kesengajaan terkait penundaan sidang pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas agar penanganan kasus ini menjadi berlarut-larut. PN Jaksel mengatakan pembacaan tuntutan menjadi kewenangan jaksa penuntut umum.

"Tidak ada hal-hal yang menyangkut kesengajaan untuk membuat persidangan ini menjadi berlarut-larut," kata pejabat humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Djuyamto mengatakan jaksa penuntut umum pada persidangan Kamis, 10 Agustus 2023, belum siap membacakan tuntutan. Majelis hakim akhirnya memberi kesempatan jaksa untuk menyiapkan tuntutan terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait soal penundaan pembacaan penuntutan pada Selasa minggu kemarin, tentu itu merupakan wilayah kewenangan jaksa penuntut umum, artinya ketika di persidangan jaksa penuntut umum menyampaikan sikapnya bahwa belum siap dengan tuntutannya yang dibacakan, tentu majelis hakim memberikan kesempatan sebagaimana dalam praktik, artinya penundaan sekali masih dimungkinkan," kata Djuyamto


Sidang Tuntutan Ditunda

Majelis hakim menunda sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Kamis (10/8). Sidang ditunda karena jaksa belum siap membacakan berkas tuntutan.

ADVERTISEMENT

Mulanya, saat itu hakim menanyakan perihal tuntutan yang akan dibacakan jaksa. Jaksa mengatakan masih menyempurnakan berkas tuntutan.

"Hari ini rencana penuntutan, Penuntut Umum bagaimana?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

"Seharusnya kami memang hari ini pembacaan tuntutan. Kami masih melakukan penyempurnaan kami. Oleh karena itu, kami minta waktu Rabu depan," kata jaksa.

Hakim kemudian menunda persidangan pembacaan tuntutan. Sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar Selasa, 15 Agustus 2023, besok.

Ayah David Kecewa

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, mengaku kecewa sidang tuntutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda. Jonathan juga menyoroti pengacara Mario Dandy dan Shane yang tidak hadir lengkap seperti biasanya.

"Kecewa ya, beberapa menit lalu ketika ditanya sama teman-teman wartawan bagaimana, ya kita optimistis, karena sudah terlalu lama seperti yang tadi disampaikan Mellisa, dan kemarin kita tahu bahwa hari ini tuntutan itu juga diperkuat ada TikTok Humas, bahwa hari ini sidang tuntutan, tetapi ternyata jaksanya belum siap," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (10/8).

"Dan tadi teman-teman juga pasti lihat ada yang aneh, biasanya pengacara-pengacara berdua komplet dari awal," imbuhnya.

Jonathan mengatakan seharusnya perkara kasus penganiayaan terhadap anaknya ini bisa cepat selesai. Jonathan mengatakan kasus penganiayaan terhadap anaknya ini bukan perkara mega-skandal.

"Teman-teman pasti menyaksikan karena setiap sidang ada di sini bagaimana fakta-fakta hukum tentang Mario ini terbuka, bagaimana dia berbohong juga terbuka semua, ya clear gitu loh. Kita sebagai awam nggak terlalu ngerti hukum aja memandang bahwa ini harusnya cepet, perkara begini kok, ini bukan perkara yang kayak mega-skandal atau apa," kata Jonathan.

(whn/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads