Viral bendera merah putih dikalungkan di leher anjing. Aksi tersebut dilakukan oleh seorang pria pegawai pabrik sawit di Bengkalis, Riau. Akibat aksinya tersebut, pria berinisial RH (22) itu pun ditangkap polisi dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan RH (22) yang merupakan warga Penjaringan, Jakarta, itu sebagai tersangka atas dugaan penghinaan simbol negara. Berikut sederet fakta yang dirangkum detikcom, Senin (14/8/2023), terkait kasus pria kalungkan bendera merah putih di leher anjing:
1. Bendera Merah Putih di Leher Anjing Viral
Aksi anjing dikalungkan bendera merah putih viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat seekor anjing berwarna kuning berjalan di komplek perusahaan PT SAS. Dalam video disebut bendera merah putih kecil itu berada di leher anjing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masak dianggap sepele (bendera merah putih dikalungkan ke anjing). Ini orangnya," ucap pria dalam video memperlihatkan anjing berlari dan menunjukkan tampang pelaku seperti dilansir detikSumut, Kamis (10/8/2023).
2. Polisi Tangkap Pria Pegawai Pabrik SAS
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo telah mengamankan pelaku yang mengalungkan bendera merah putih di leher anjing. Bimo mengatakan pelaku adalah warga Penjaringan, Jakarta, yang menjabat Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera atau SAS.
"Pelaku RH, laki- laki berusia 22 tahun. Jabatan Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera," kata Bimo, dilansir detikSumut, Kamis (10/8/2023).
RH (22) ditangkap atas dugaan penghinaan simbol negara dan telah diperiksa di Polsek Pinggir. "Dugaan penghinaan terhadap simbol negara oleh pegawai PT SAS yang viral di media sosial. Ditangani Polsek Pinggir, Polres Bengkalis," katanya.
Bimo menyebut bendera tersebut dibeli pelaku untuk dipasangkan di sepeda motor. Entah apa yang ada di benak pelaku, bendera itu juga ternyata dipasang ke anjing yang biasa berkeliaran di dalam perusahaan.
Pelaku juga menolak melepaskan bendera tersebut dari leher anjing. Akibatnya terjadi perdebatan dengan pegawai lain hingga akhirnya pelaku diamankan.
![]() |
3. Kronologi dan Motif Bendera di Leher Anjing
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo menyebut RH awalnya membeli empat bendera pada 9 Agustus 2023. Bendera merah putih berukuran kecil itu dia beli mulanya untuk dipasang di kendaraan.
"Pelaku membeli empat bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasang di kendaraan pelaku. Dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI," kata Bimo, Kamis (11/8/2023).
Setelah sampai di pabrik kelapa sawit, bendera kecil itu dipasangkan di motor hanya satu buah. Sisanya tiga buah tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan, lalu dia memasangkan sisa bendera ke leher anjing itu.
"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan," kata Bimo.
Selanjutnya pada Kamis 10 Agustus sekitar pukul 11.00 WIB salah seorang pegawai melihat ada bendera terpasang di leher anjing. Pegawai tersebut bertanya siapa yang memasang dan pelaku ngaku memasangkan bendera tersebut.
"Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut pelaku tidak mau. Pelaku menjawab 'biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," kata Bimo.
Saat itulah terjadi perdebatan hingga akhirnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pinggir. Pelaku sendiri tercatat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS).
Lihat Video 'Permintaan Maaf Pria yang Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing':