Kejari Depok Tunjuk 3 Jaksa Kawal Kasus Mahasiswa UI Dibunuh Senior

Kejari Depok Tunjuk 3 Jaksa Kawal Kasus Mahasiswa UI Dibunuh Senior

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 14 Agu 2023 11:25 WIB
Polisi menangkap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) yang diduga pelaku pembunuhan adik tingkatnya, MNZ (19). ABB membunuh MNZ di kamar kos MNZ di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
Penampakan Kamar Kos Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior di Depok (Devi Puspitasari/detikcom)
Depok -

Mahasiswa Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya (23) ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (19). Penyidik Polres Depok telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

"Penyidik Polres Depok telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) dengan dugaan pelanggaran Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, atau 365 ayat 3 KUHP," kata Kasi Intel Kejari Depok Arief Ubaidillah dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Arief mengatakan pihaknya telah menunjuk tiga jaksa profesional yang akan mengikuti perkembangan penyidikan. Perkara ini dilakukan sesuai dengan nomor print-1080 B/M.2.20/Eoh.1/08/2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga jaksa yang ditunjuk adalah Edrus yang saat ini menjabat selaku kepala seksi tindak pidana umum bersama Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini," katanya.

Arief menjelaskan dua jaksa yang mendampingi kepala seksi tindak pidana umum memiliki pengalaman dalam menangani berbagai macam perkara pembunuhan di Kota Depok. Mereka berhasil menangani kasus-kasus seperti pembunuhan anggota TNI, pembunuhan anak kandung, serta perkara terkait terbunuhnya atau meninggalnya tahanan di sel polres Depok.

ADVERTISEMENT

"Bahkan, mereka juga berhasil membuktikan perkara terpidana Rizki yang membunuh anak kandungnya dengan berencana, sehingga terpidana dijatuhi hukuman mati. Penunjukan tiga jaksa profesional ini merupakan langkah serius dalam mengawal perkembangan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ," jelasnya.

Arief mengatakan kasus pembunuhan ini menjadi fokus Kejari Depok untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam situasi seperti ini, kolaborasi antara lembaga penegak hukum seperti polisi dan jaksa sangat penting guna memastikan proses penyidikan dan persidangan berjalan dengan lancar dan adil.

"Kejaksaan Negeri Depok bertekad untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang sambil memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini. Semua langkah hukum akan diambil untuk memastikan bahwa kebenaran terungkap dan keadilan dijalankan," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan mahasiswa UI, Zidan, yang dilakukan kakak tingkatnya, Altaf, menggegerkan publik. Kepada polisi, Altaf mengaku nekat menghabisi nyawa adik tingkatnya di kampus itu lantaran terlilit utang pinjol, menunggak bayar sewa kos, hingga masalah keuangan lainnya.

Altaf mengklaim terinspirasi serial 'Narcos' saat merencanakan aksinya. Setelah membunuh Zidan di kamar kos korban, Altaf lalu pergi dengan menggasak MacBook hingga iPhone milik Zidan.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads