Pria Bima Dipolisikan Buntut Mempelai Wanita Sendirian di Pelaminan

Pria Bima Dipolisikan Buntut Mempelai Wanita Sendirian di Pelaminan

Faruk Nickyrawi - detikNews
Senin, 14 Agu 2023 10:18 WIB
Tangkapan layar video viral seorang mempelai wanita sendirian dalam acara resepsi di Bima, NTB.
Foto: Tangkapan layar video viral seorang mempelai wanita sendirian dalam acara resepsi di Bima, NTB. (Tangkapan layar Facebook)
Jakarta -

Viral seorang pengantin perempuan di Bima Kota sendirian di pelaminan. Mempelai pria disebut kabur. Mempelai pria itu pun dilaporkan ke polisi.

Kasus ini bermula dari video viral perempuan K (16) yang berada di pelaminan sendirian. Suaminya A, kabur setelah ijab kabul. Orang tua K kemudian melaporkan A ke Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin menuturkan K dan kedua orang tuanya melaporkan A pada Sabtu (12/8/2023). "Iya benar (Sabtu) korban dan orangtuanya melapor ke Polres Bima Kota," ujarnya dilansir detikBali, Senin (14/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jufrin menerangkan laporan tersebut bernomor Aduan/674/VIII/2023/NTB/Res Bima Kota. "Aduannya tentang persetubuhan anak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sebuah video acara resepsi pernikahan salah satu warga di Kota Bima viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar di TikTok, Instagram, hingga Facebook itu, tampak pengantin perempuan duduk seorang diri di atas pelaminan. Sebab, pengantin pria sengaja tak datang.

Ayah pengantin perempuan, Adhar Amiruddin, mengaku keluarga besarnya sudah dipermalukan. Apalagi, K ternyata hamil lebih dulu oleh A sebelum menikah. Hal inilah yang mendasari Adhar membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

"Kami lapor masalah ini ke polisi. Jangan karena kami miskin, tapi kami punya harga diri," ungkap pria berusia 34 tahun saat dihubungi detikBali, Sabtu (12/8/2023).

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads