Komisi D DPRD DKI Setujui Pelebaran Jl Thamrin-Sudirman
Senin, 02 Okt 2006 23:05 WIB
Jakarta - Setelah sempat menolak dilakukannya pelebaran Jl Sudirman dan Jl Thamrin secara bersamaan, akhirnya Komisi D (bidang pembangunan) DPRD DKI menyetujui pelebaran kedua jalan itu secara bersamaan.Alasannya pelebaran jalan adalah untuk menghindari terjadinya bottle neck (penyempitan) di titik pertemuan kedua jalan itu, yakni di daerah Dukuh Atas."Dinas Pekerjaan Umum berjanji akan meminimalisir kemacetan," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Mukhayar di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (02/10/2006).Menurut Mukhayar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga berjanji akan mengatur kedua jalan itu agar dapat dilalui, meskipun sedang dilakukan pelebaran.Pelebaran kedua jalan itu secara bersamaan akan dilakukan hari Kamis 5 Oktober 2006 mendatang dengan biaya Rp 30 miliar.Rinciaannya, untuk pelebaran Jl Thamrin sebesar Rp 15.5 miliar, sedangkan Jl Sudirman sebesar Rp 14.5 miliar. Ditargetkan awal Desember pelebaran kedua jalan itu akan selesai.Sebelumnya Komisi D dalam rapat dengan Dinas PU Kamis 28 September 2006 lalu menyetujui pelebaran Jl Sudirman-Thamrin dilakukan secara bertahap, yakni dilakukan pelebaran Jl Thmrin terlebih dulu.Sedangkan pelebaran Jl Sudirman dilakukan setelah Jl Thamrin selesai. Alasannya, Jl Sudirman selama ini dijadikan jalan alternatif untuk menghindari kemacetan akibat pembangunan busway dan monorel di Jl HR Rasuna Said.
(fjr/fjr)