Marinir Siap Bantu Deplu Dalam Kasus Eric
Senin, 02 Okt 2006 22:23 WIB
Jakarta - Korps Marinir TNI AL akan membantu Departemen Luar Negeri dalam penyelesaian penangkapan 4 WNI oleh pemerintah AS yang terkait kasus penyelundupan senjata, khususnya yang menyangkut keberadaan Brigjen Marinir (Purn) Erik Ricard Frank Watulo (61)."Saya juga sudah koordinasi dengan Deplu untuk bisa memberi bantuan yang semestinya," ujar Komandan Korps Marinir Mayjen Marinir Safzen Nurdin, di Markas Korps Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2006).Bantuan kepada Deplu dilakukan mengingat Erik merupakan mantan perwira tinggi Marinir. Erik adalah mantan anggota Marinir yang dikenal sebagai sosok yang baik."Saya berhubungan dengan beliau tidak lebih dari beliau sebagai senior saya yang purnawirawan. Kalau ada acara kumpul-kumpul, beliau termasuk yang rajin datang. Saya sedih dengan beliau menjadi berita di koran-koran," urainya.Safzen mengungkapkan, Erik dilahirkan di Nangon, Sulawesi Utara, 11 Juni 1947. Dia adalah lulusan AKABRI tahun 1971, dan karirnya lebih banyak bertugas di kavaleri di Resimen Bantuan Tempur di Surabaya.Hingga tahun 1992, Erik tidak lagi bertugas di Korps Marinir, dan menjadi dosen di Sesko ABRI Bandung. Setelah itu Erik dikaryakan di BPPT pada Dinas Pengamanan Otorita Batam, dan mendapatkan pangkat Brigjen pada tahun 1999.Pada tahun 2000 Erik menjadi Staf Ahli Ketua Otorita Batam bidang pengamanan hingga memasuki masa pensiun tahun 2002.Safzen mengaku, setelah pensiun, Korps Marinir tidak lagi mengetahui sepak terjang Erik, begitu juga sepak terjangnya sebagai pengusaha, apalagi berupaya memasukkan senjata ke Korps Marinir."Jadi kami tidak monitor lagi setelah pensiun, dan tidak ada sama sekali kaitannya atau hubungannya dengan Korps Marinir lagi. Dia juga bukan rekanan TNI," tandas Safzen.Untuk pengadaan senjata dan peralatan di Marinir, tambah Safzen, dilakukan melalui mekanisme pengadaan yang berjenjang melalui Mabes AL, Mabes TNI, dan Dephan."Kita tidak pernah mengadakan sendiri atau lewat rekanan. Meskipun berbisnis, Erik tidak pernah menawarkan barang ke kita," imbuhnya.Tindakan pembelian senjata illegal oleh Erik bersama 3 WNI lainnya bukan merupakan bisnis utama yang dilakukan yang bersangkutan. Tentang kemungkinan ada pihak-pihak yang ingin menjebak Erik, Safzen mengaku tidak mengetahuinya.Selama ini, tambah Safzen, tidak sedang memesan barang-barang yang diselundupkan Erik. "Kami sedang tidak dalam pengadaan senjata. Kebutuhan Marinir sudah dipasok dari Pindad, kecuali untuk senjata besar dan kendaraan tempur diadakan oleh Mabes TNI dan Dephan," paparnya.
(fjr/fjr)











































