Status Cekal Tabrani Ismail Sampai 22 Januari 2007

Status Cekal Tabrani Ismail Sampai 22 Januari 2007

- detikNews
Senin, 02 Okt 2006 22:02 WIB
Jakarta - Terpidana korupsi proyek Export Oriented (Exor) I Pertamina di Balongan, Tabrani Ismail masih dalam status pencekalan. Waktu pencekalan berakhir pada 22 Januari 2007.Kejaksaan agung pun telah menyatakan Tabrani sebagai buron. Hingga kini Tabrani belum dapat ditemukan sejak akan dilakukannya eksekusi."Tabrani masih dicekal dan sampai saat ini kita sedang mencari. Kita tidak mengetahui keberadaan dia, apakah masih dalam negeri atau sudah di luar negeri," kata Jamintel Muchtar Arifin di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2006).Muchtar juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam mencari Tabrani. "Tolong diberitahukan pada petugas kejaksaan setempat. Saya sudah minta jajaran intel untuk mencari dan menangkap yang bersangkutan," imbau Muchtar.Selain Tabrani, lanjut Muchtar, Erry Putra Oudang, yang merupakan tersangka dalam kasus yang sama masih dalam status cekal.Erry Putra Oudang adalah local agent yang bekerja sama dengan perusahaan Foster Willer, pelaksana pembangunan proyek Balongan.Sementara itu berdasarkan informasi dari sumber, surat pemberitahuan waktu pencekalan terhadap keluarga Tabrani terdapat salah ketik dalam penaggalan. Seharusnya waktu pencekalan berakhir pada 22 Januari 2006 sebelum dilakukan perpanjangan, namun diketik tahun 2005.Pencekalan tersebut diperpanjang selama 1 tahun yaitu sampai 22 Januari 2007. Untuk surat pemberitahuan waktu pencekalan yang diserahkan ke imigrasi, tidak mengalami hal yang sama karena sesuai dengan waktu yang sebenarnya. (fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads