Lidya Pratiwi Tuding Pamannya yang Bunuh Naek
Senin, 02 Okt 2006 18:42 WIB
Jakarta - Artis cantik Lidya Pratiwi mengaku tidak tahu apa-apa pada proses pembunuhan yang dilakukan terhadap Naek Gonggom Hutagalung. Dia malah menuding pamannya, Tony Yusuf, yang paling berperan dalam pembunuhan itu."Pembunuhan dilakukan oleh paman saya. Saya baru tahu Kak Nik meninggal tanggal 29 April," kata Lidya. Hal ini dia sampaikan dalam kesaksiannya pada persidangan dengan terdakwa Tony Yusuf, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Ancol Baru, Jakarta, Senin (2/10/2006).Kemudian Lidya bercerita bahwa pada waktu itu pamannya sedang membutuhkan uang dan hendak meminjam kepadanya, tetapi dia tidak punya uang. "Paman lalu meminta dikenalkan pada teman saya," tutur Lidya yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam.Akhirnya Lidya menyodorkan Naek sebagai salah seorang temannya, hingga kemudian diatur pertemuan dengan pamannya itu. Lidya mengaku sempat menolak karena dia tidak pernah terlibat utang dengan temannya, namun akhirnya pamannya itu meminta bertemu langsung dengan Naek."Saya SMS Kak Nik meminta ketemu karena ada perlu. Dia sempat membalas kalau dirinya tidak bisa, tapi akhirnya paman memaksa saya menghubungi lagi. Setelah itu saya telepon dan akhirnya kita janjian bertemu di Plaza Senayan," urai Lidya yang mengaku kenal dengan Naek karena korban adalah salah satu downline-nya pada sebuah MLM.Lidya kembali menuturkan, setelah dia diturunkan dari mobil oleh pamannya pada 27 April 2006 pukul 19.00 WIB untuk bertemu Naek, ternyata pamannya meninggalkannya. Sampai setelah dia bertemu Naek, pamannya menelepon untuk memindahkan pertemuan di Putri Duyung Cottage."Saya sempat jalan dengan Naek, lalu ada telepon agar kami berdua main ke Putri Duyung kamar Tongkol 59 untuk bertemu di sana," cetusnya.Dalam kesempatan persidangan itu Lidya tidak mau disumpah lantaran yang menjadi pesakitan adalah kerabatnya sendiri, yakni pamannya, Tony Yusuf. Ketua majelis hakim Humuntal Pane pun tidak mempermasalahkan hal ini karena keinginan Lidya sudah diatur dalam UU.Namun dalam persidangan itu Lidya berkali-kali ditegur oleh majelis hakim, akibat kesaksiannya yang dinilai tidak jujur dan bertentangan dengan BAP. Bahkan Lidya sempat dikonfrontir dengan saksi yang bernama Sukardi.Lidya juga sempat diminta memperagakan adegan saat pamannya dan Sukardi melumpuhkan Naek. Hal ini diminta hakim karena Lidya dinilai memberikan kesaksian yang tidak jujur."Anda tidak disumpah, keterangan Anda bisa dinilai, kami tidak bodoh," cetus Humuntal.Sementara keterangan Tony Yusuf mementahkan apa yang Lidya sampaikan. "Saksi mengetahui akan ada pertemuan di Putri Duyung. Saya juga tidak pernah diperkenalkan kepada Naek oleh saksi," cetus Tony.Dia juga mengaku kalau Lidya turut mengetahui ketika kartu ATM Naek diambil dari dompet korban. "Saksi tahu," ucapnya.Dalam persidangan itu, keluarga Naek tampak turut menghadiri persidangan ini. Ibunda Naek, Hotmana tampak matanya senantiasa berkaca-kaca selama persidangan dan beberapa kali menyeka air matanya dengan sapu tangan. Sementara kerabat Naek yang lain sesekali berteriak ketika Lidya memberikan keterangan. "Pembohong, pembunuh, huuuu," teriak mereka.Hakim pun sempat meminta pengunjung untuk tenang dan menyerahkan semuanya kepada hukum. Akhirnya persidangan diputuskan untuk dilanjutkan pada Selasa 11 Oktober dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
(ndr/sss)











































