Jeffrey Baso Cabut Keterangan di BAP

Jeffrey Baso Cabut Keterangan di BAP

- detikNews
Senin, 02 Okt 2006 18:31 WIB
Jakarta - Mantan suami Maria Pauline Lumowa, Jeffrey Baso, mengaku tidak pernah menandatangani permohonan dalam membuka rekening di BNI atas nama PT Triranu Caraka Pasifik (TCP).Jeffrey pun mencabut keterangan dalam Berita Acara Penyidikan (BAP) yang menyatakan dirinya yang menandatangani permohonan tersebut. Jeffrey merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan dana hasil pencairan L/C fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru.Dalam dakwaann JPU, disebutkan rekening tersebut digunakan untuk menerima aliran dana hasil pencairan L/C fiktif BNI serta mentransfer ke beberapa perusahaan."Keterangan BAP tersebut saya cabut. Yang tanda tangani permohonan bukan saya," kata mantan Direktur Utama PT TCP ini dalam pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2006).BAP yang dicabut yaitu yang menyebutkan pada 2 Agustus 2002 Jeffrey mengajukan permohonan pembukaan rekening. Jeffrey hanya menandatangani spesimen. Yang menandatangani formulir adalah Maria Pauline.Menurut Jeffrey, keterangan tersebut disampaikan ke penyidik karena takut dan bingung. "Penyidik bilang, habis ini kamu keluar kalau memberikan keterangan kayak gini aja," tuturnya.Jeffrey mengaku dirinya sudah tidak mengetahui kegiatan di PT TCP sejak Maria Pauline membeli saham PT TCP, termasuk mengenai aliran dana yang masuk ataupun yang keluar dari PT TCP. Jeffrey sejak 30 Juni 2003 sudah tidak lagi menjabat sebagai dirut.Sidang yang dipimpin majelis hakim Sutjahjo Padmo akan dilanjutkan pada Kamis 5 Oktober 2006 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. (mly/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads