Ketua MK Tolak Temui Tim Eksaminasi Uji Materiil UU KY

Ketua MK Tolak Temui Tim Eksaminasi Uji Materiil UU KY

- detikNews
Senin, 02 Okt 2006 17:27 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menolak menemui tim eksaminasi putusan MK soal uji materiil UU 22/2004 tentang Komisi Yudisial (KY). Tim yang diketuai oleh Direktur Indonesian Court Monitoring Denny Indrayana hanya ditemui oleh dua hakim konstitusi yakni Maruarar Siahaan dan Mufty Fajar serta Sekjen MK Janedjry M Gaffar."Pak Jimly-nya ada tapi tidak mau menemui kita. Saya tidak tahu alasannya apa," ungkap Denny usai menemui hakim konstitusi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/10/2006).Denny datang ke MK bersama beberapa anggota tim eksaminasi seperti pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra dan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM Hasrul Halili. Sebelumnya mereka telah mendatangi Komisi III DPR dan Komisi Yudisial."Kita ke DPR dan KY ditemui langsung oleh pimpinan. Kalau di MK hanya disuruh menemui Sekjen," ujar Denny.Keengganan pimpinan MK menemui tim eksaminasi ini memperkuat dugaan Denny Indrayana bahwa MK tidak bisa dikontrol lagi. "Memperkuat indikasi MK sulit dikontrol. Eksaminasi tidak diterima. Apalagi bentuk kontrol lain yang bisa dilakukan selain eksaminasi. Banding tidak bisa, upaya hukum tidak bisa, dan pengawasan hakim konstitusi pun tidak bisa dilakukan juga," ungkapnya.Hasil eksaminasi yang dilakukan Danny Indrayana dan kawan-kawan salah satu isinya menyebutkan MK melanggar azas hakim bersifat imparsial. "MK berdalih memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawal UUD sehingga dapat mengesampingkan prinsip imparsialitas. Pengesampingan azas ini tidak memiliki argumentasi hukum yang kuat, karena azas itu berlaku universial bahkan telah diatur dalam UU 4/2004 tentang kekuasaan kehakiman," tandasnya.Sementara Ketua MK Jimly Asshiddiqie enggan berkomentar mengenai kedatangan tim eksaminasi. Dia hanya diam saja dan langsung masuk ke mobil dinasnya, Camry warna hitam. (san/sss)


Berita Terkait