Eksekusi Mati Sesuai Syariat Islam Sulit Diterapkan
Senin, 02 Okt 2006 16:52 WIB
Jakarta -
Amrozi cs tak gentar menghadapi eksekusi mati. Namun lewat pengacaranya, mereka meminta dieksekusi mati sesuai syariat Islam. Tapi pimpinan PP Muhammadiyah meyakinkan hal itu sulit diterapkan.Penegasan itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Gedung Dewan Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Senin (2/10/2006).Alasan Din, Indonesia bukanlah negara Islam yang menerapkan syariat Islam dalam penegakan hukum."Kita hidup di Indonesia. Maka bagaimana hukum yang berlaku di Indonesia harus sesuai penegakan hukum. Artinya, tergantung hukum yang berlaku," kata dia.Jika ditinjau dari segi hukum syariat Islam, menurut Din, maka hukuman mati yang berlaku memanglah hukuman pancung. Namun begitu, hukuman pancung tersebut belumlah menjadi hukum positif di Indonesia, sehingga akan sulit diterapkan."Kalau ditanya ke MUI, tokoh Islam atau ulama, maka hukuman yang sesuai syariat Islam memang hukum pancung, tapi pertanyaannya bisa diterapkan atau tidak, karena itu tidak menjadi sistem di Indonesia," bebernya.Terhadap adanya kemungkinan melaksanakan eksekusi mati dengan disuntik, Din mengatakan, hal itu bisa saja dibicarakan dengan ulama. Namun sampai saat ini belum ada pembicaraan tersebut.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































