Kontrak Pembelian 32 Panser dari Prancis Belum Bisa Diteken

Kontrak Pembelian 32 Panser dari Prancis Belum Bisa Diteken

- detikNews
Senin, 02 Okt 2006 16:08 WIB
Jakarta - Sampai saat ini kontrak pembelian 32 panser VAB dari Prancis belum bisa ditandatangani. Sebab pemerintah masih melakukan negosiasi tentang perlengkapan kendaran tempur itu."Kontrak belum (ditandatangani). Masih ada nego kecil-kecil yang belum diselesaikan," kata Dirjen Sarana Pertahanan Dephan, Marsekal Muda Slamet Prihatino, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (2/10/2006).Menurut Slamet, negosiasi ini perlu dilakukan karena panser tersebut dibeli tidak dalam keadaaan kosong. Kendaraan tempur ini harus dilengkapi dengan sejumlah peralatan."Harus ada senjata, alat komunikasi, dan sebagainya. Itu semua peralatan tambahan. Berarti kita harus bicara tentang harga yang harus ditekan semurah mungkin," ungkap Slamet.Nagosiasi mengenai perlatan tambahan ini terus dilakukan antara tim dari Renault Truck Prancis dan tim dari Indonesia. Pembahasan masih dalam tingkatan teknis dan belum menemukan kesepakatan."Saya harapkan minggu ini sudah selesai, lalu diadakan kontrak. Ini sesuai degan rencana kita," kata Slamet. (djo/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads