Akal-akalan Buron e-KTP Paulus Tannos Hindari KPK

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 12 Agu 2023 21:15 WIB
Foto: Paulus Tannos (dok. detikcom)
Jakarta -

Paulus Tannos menjadi salah satu tersangka korupsi di KPK yang saat ini masih berstatus buron. Paulus Tannos bahkan telah mengganti identitas dan kewarganegaraannya agar terhindar dari kejaran KPK.

Tersangka kasus suap korupsi e-KTP itu buron sejak tahun 2019. Belakangan, Paulus Tannos telah berganti nama menjadi Tjian Thin Po.

Sejumlah siasat terus dilakukan Paulus Tannos untuk menghindari penangkapan tim KPK. Buron tersebut kini telah memiliki paspor baru yang didapatnya dari sebuah negara di benua Afrika.

"Yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/8).

Berkewarganegaraan Ganda

Selain berganti identitas dan kewarganegaraan, Paulus Tannos rupanya memiliki dua kewarganegaraan. Status warga negara ganda ini yang membuat Paulus Tannos leluasa menghindari kejaran KPK.

"Dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan. Salah satunya di negara Afrika tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

Paulus Tannos diketahui mengganti paspor dan kewarganegaraannya di sebuah negara di benua Afrika. Buronan KPK tersebut, kata Asep, juga sempat berupaya mencabut kewarganegaraan Indonesia.

"Rencananya dia mau mencabut yang di sini, sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Rencananya yang Indonesia, tapi yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika," jelas Asep.

Momen Dirdik KPK Berhadap-hadapan dengan Paulus Tannos

Keberadaan Paulus Tannos idealnya sempat terlacak di Thailand. Saat itu KPK telah mengirimkan tim untuk menangkap buron tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjadi salah satu pejabat KPK yang ditugaskan berangkat untuk menangkap Paulus Tannos. Asep mengatakan tim KPK telah berhadap-hadapan dengan Tannos.

Namun, upaya penangkapan yang telah di ujung itu harus pupus di persoalan administrasi. KPK gagal membawa pulang Paulus Tannos ke Indonesia karena adanya perubahan pada nama dan paspor yang dibawa oleh Paulus Tannos.

"Untuk Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima. Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain, bukan nama Paulus Tannos," tutur Asep.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(ygs/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork