Dephan Tidak Beri Sanksi Perusahaan Eric

Dephan Tidak Beri Sanksi Perusahaan Eric

- detikNews
Senin, 02 Okt 2006 15:36 WIB
Jakarta - Panglima TNI telah menegaskan Brigjen Mar Purn Eric Wotulu bukan rekanan TNI. Dephan pun menyatakan tidak akan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang menjadi tempat Eric bernaung.Sikap Dephan tersebut disampaikan oleh Dirjen Sarana Pertahanan Dephan Marsekal Muda Slamet Prihatino usai rapat di Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/10/2006)."Panglima TNI sudah menjelaskan bahwa yang bersangkutan itu adalah pensiunan tentara. Jadi tidak pernah ada rekanan. Di Dephan itu urusannya dengan kredit ekspor dan yang kita tahu pasti lewat tender dan Eric di luar itu. Jadi dia bukan rekanan kita," ujar Slamet.Dephan, lanjut dia, tidak memiliki kepentingan dengan pria yang ditangkap di AS karena diduga menjadi pelaku penyelundupan senjata itu, karena yang bersangkutan bukan rekanan Dephan.Disinggung soal tindak lanjut kasus itu, Slamet mengatakan, tergantung dari pihak pemerintah AS, karena yang bersangkutan tertangkap di wilayah otoritas AS.Akan ada pengecekan ulang data rekanan? "Tidak, karena datanya sudah ada. Tidak ada hubungan sama sekali," tandasnya.Dephan, lanjutnya, tidak bicara tentang senjata kecil. Dephan memiliki kewenangan utama dalam sistem persenjataan seperti menambah pesawat, kapal atau tank. Sedangkan senjata kecil-kecil berada dalam tataran pembinaan kekuatan yang berada di tangan Mabes TNI dan Mabes angkatan.Tidak termasuk senjata utama? "Ya. Dan kalau dicari, itu bukan kewenangan kita yang menggunakan kredit ekspor. Apalagi kecil-kecil seperti itu. Biasanya itu menggunakan rupiah melalui APBN dan itu tidak di Dephan langsung, tapi dari Mabes angkatan. Tapi menurut saya, kalau Panglima TNI sudah mengeluarkan pernyataan begitu, berarti itu tidak," tegas Slamet. (san/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads