4 Orang Dibekuk karena Merampok 2 Tahun Silam
Senin, 02 Okt 2006 14:58 WIB
Semarang - Meski dilakukan beberapa tahun lampau, kejahatan sangat mungkin terendus di zaman sekarang. Di Jateng, misalnya, polisi berhasil membekuk empat orang yang merampok sebuah rumah dua tahun silam. Keempat perampok bernama Suherman (45), Kasro (29), warga Larangan, Brebes; Agus Sutanto (45), warga Rajagaluh, Majalengka, dan A'an Supandi (29), warga Ceramas Lor, Cirebon; dibekuk Senin (2/10/2006) dini hari. Kini, mereka ditahan di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang. Dalam menjalankan aksinya, keempatnya tak segan-segan melukai korban yang melawan. Hal itu terbukti saat mereka merampok rumah di Brebes dua tahun silam. Korban diikat, disumpal, dan ada yang dilukai. Otak perampokan itu adalah Suherman. Dia mengajak Agus yang saat itu berprofesi sebagai tukang ojek untuk mencari uang. Agus mengaku tak tahu kalau ajakan itu adalah merampok. Keduanya akhirnya berkomplot dengan Kasro dan A'an. Menurut pengakuan masing-masing tersangka, mereka hanya merampok sekali, yakni di rumah pengusaha pupuk Brebes tersebut. Namun polisi tak begitu percaya. "Silakan saja kalau mereka mengaku sekali. Tapi dari hasil penyelidikan kami, mereka merampok sebanyak empat kali, yakni dua kali di Brebes, sekali di Slawi, dan sekali di Tegal," kata Direskrim Polda Jateng Kombes Pol M Zulkarnaen di kantornya. Ketika ditanya soal kenapa pengungkapan aksi kriminal keempat pelaku itu lama, Zulkarnaen menyebutkan, sebagian kasus tidak bisa terungkap dengan cepat karena harus ada pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti. Dia menambahkan, meski pengungkapan suatu kasus tidak bisa cepat, polisi tak pernah diam. Mereka terus mengendus kasus-kasus lama maupun yang baru. Dan hasilnya, kepolisian bisa mengungkap kejahatan yang sudah lama terjadi.
(try/nrl)











































