Kakek di Bekasi berinisial R (59) ditetapkan menjadi tersangka karena menyebarkan video hoax disertai narasi 'pendemo ditusuk aparat'. Kakek R terendus setelah polisi melakukan patroli siber.
"Saat tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melaksanakan patroli siber, ditemukan informasi atau dokumen elektronik adanya dugaan tindak pidana terkait penyebaran informasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (12/8/2023).
Atas hal tersebut, pihak kepolisian membuat laporan model A. Model A ini artinya laporan yang dibuatkan langsung oleh polisi yang menemukan adanya suatu tindak pidana. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/A/70/VIII/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Agustus 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakek R Ditangkap di Bekasi
Selanjutnya, pihak kepolisian pun bergerak dan mengamankan R di kediamannya di Bekasi pada Jumat (11/8) dini hari. R pun digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut terkait perkara yang ada.
"Tersangka dilakukan penangkapan oleh tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB di rumahnya dan selanjutnya dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut," ujarnya
Dalam kasus ini R membagikan video dengan narasi 'pendemo ditusuk aparat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat'. Padahal faktanya, video tersebut berkaitan dengan kasus Pratu ML menikam Dekris Bakarbessy, warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, di bagian kepala pada Selasa (1/5/2018).
Ingin Provokasi Buruh
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap Kakek R menyebarkan hoax untuk memprovokasi massa buruh yang berdemo pada Kamis (10/8).
"Betul, untuk memprovokasi massa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan tanggal 10 Agustus kemarin di Jakarta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (11/8/2023).
R mengaku mendapatkan video 'pendemo ditusuk aparat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat' tersebut dari grup WhatsApp yang kemudian dia sebar ulang tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.
"Akan tetapi tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup," ujarnya.
Tonton juga Video: Lil Tay Bantah Meninggal: Saya Aman dan Hidup