Ketua DPR Minta Dephan dan TNI Antisipasi Kasus Eric Cs Terulang

Ketua DPR Minta Dephan dan TNI Antisipasi Kasus Eric Cs Terulang

- detikNews
Senin, 02 Okt 2006 14:09 WIB
Jakarta - Empat warga negara Indonesia ditangkap oleh otoritas pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait dugaan pembelian senjata ilegal. Menyikapi kasus ini, Ketua DPR Agung Laksono meminta kepada Departemen Pertahanan dan Mabes TNI untuk serius melakukan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang."Dephan perlu memperhatikan masalah ini secara serius. Kita juga minta keseriusan TNI untuk mencegah kasus seperti ini agar tidak terulang lagi," kata Agung Laksono di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2006).Selain mendesak kepada Dephan dan Mabes TNI untuk melakukan pencegahan serius, Agung juga meminta kepada pemerintah khususnya Departemen Luar Negeri untuk membantu 4 WNI yang saat ini ditangkap oleh otoritas pemerintah AS."Kalau WNI yang ditangkap, kewajiban negara memberikan bantuan sebagai bentuk perlindungan," kata dia.Agung menyesalkan tindakan yang dilakukan 4 WNI tersebut. "Ini kan tindakan memalukan. Kenapa sering terjadi, mantan anggota TNI kita yang menyelundupkan ," kata Agung. Agung mengaku heran kenapa banyak sekali kasus seperti ini. Apakagi kasus yang dituduhkan terkait aksi terorisme atau suplai senjata ilegal.Eric Wotulo (60) ditangkap oleh aparat AS dengan tuduhan berkonspirasi menyelundupkan senjata untuk kelompok pemberontak Macan Tamil, Sri Lanka. Eric yang pensiunan marinir berpangkat brigjen ini ditangkap bersama 3 WNI lainnya.Ketiga WNI itu adalah Haji Subandi (69), Reinhard Rusli (34) dan Helmi Soedirdja (33). Turut dibekuk juga Haniffa Osman (55), warga Singapura dan Thirunavukarasu Varatharasa (36) dari Sri Lanka. (jon/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads