Waria, Gay, dan Lesbian Datangi Kantor Hamid Awaludin
Senin, 02 Okt 2006 13:14 WIB
Jakarta - Sekitar 10 orang dari komunitas waria, gay, dan lesbian mendatangi Gedung Depkum HAM, tempat Hamid Awaludin mengantor. Mereka menuntut agar pemerintah mencabut Perda No 2/2004 tentang Pemberantasan Pelacuran di Palembang.Mereka yang tergabung dalam Arus Pelangi, Persatuan Waria Kota Jakarta, dan Yayasan Srikandi Maju tiba di Kantor Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/10/2006) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka diterima oleh Direktur Fasilitas Perencanaan Perda Wahidudin Adam. Dalam pertemuan itu 2 orang dari komunitas waria terlihat mengenakan pakaian blazer. Sedangkan 2 orang dari komunitas lesbian dan 3 orang dari komunitas gay mengenakan pakaian kasual. "Di Perda Palembang itu, waria disebut kriminal meski tidak pernah melacur," kata Direktur Arus Pelangi Rido Triawan saat bertemu Wahidudin Adam. Rido memaparkan fenomena itu tidak hanya terjadi di Palembang saja. Menurutnya, semua Perda yang diterapkan hampir semuanya bernuansa diskriminatif terhadap kaum senasibnya. "Talkshow kami di daerah-daerah mengisyaratkan Perda itu pelaksanaannya sekenanya oleh petugas di lapangan. Seperti kasus di Tangerang, Satpol PP pernah bilang, dari baunya saya tahu ini pelacur atau bukan. Emangnya satpam itu anjing pelacak. Bisa tahu baunya," paparnya. Menanggapi permintaan ini Wahidudin mengakui saat ini terdapat 41 Perda yang bermasalah. Dia pun berjanji akan meneruskannya pada Pak Menteri. "Untuk memutuskan batal atau tidak, perlu Perpres. Dan itu minimal 6 bulan. Saat ini kami masih mengkaji 41 Perda, apakah melanggar peraturan sebelumnya atau tidak," jelasnya.
(ary/nrl)