Rapat koordinasi digelar Pemerintah Kota Jakarta Selatan membahas nasib TK Gudang Peluru. Warga ingin memastikan TK Gudang Peluru benar-benar tidak digusur demi revitalisasi taman. Mereka kini menantikan terbitnya izin penggunaan lahan.
Bangunan TK Gudang Peluru ada di tengah Taman Gudang Peluru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TK itu berdiri di atas lahan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Agar mendapatkan legitimasi yang jelas, warga yang ingin mempertahankan TK Gudang Peluru mendorong terbitnya Izin Penggunaan Lahan bagi TK yang sudah berdiri sejak 45 tahun silam itu.
Hal ini disampaikan pihak warga sekaligus wali murid TK Gudang Peluru yang getol memperjuangkan TK ini, yakni Megha. Dia baru saja mengikuti rapat koordinasi di kantor Wali Kota Jaksel, Jumat (11/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya sih tidak digusur. Ya sudah sekarang yang kita mohon dengan cepat dikeluarkan ya izin penggunaan lahannya saja, supaya kita tidak merasa seperti akan digusur," ungkap Megha kepada wartawan.
Rapat barusan membawa satu kesimpulan sementara bahwa dirinya selaku warga merasa sudah mendapat kepastian: TK itu tidak akan digusur. Namun izin penggunaan lahan dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Jadi pokoknya ada miskomunikasi, adanya tindakan-tindakan yang mengkhawatirkan kita, risiko tergusur, itu tadi cukup bisa diselesaikan lah di dalam," kata Megha.
![]() |
Taman Gudang Peluru itu akan direvitalisasi bersamaan dengan tiga taman lainnya dengan anggaran sekitar Rp 4 miliar. Namun awalnya, Megha tidak ingin TK itu diperbaiki. Dia khawatir hasil perbaikannya nanti tidak sesuai harapan dan tidak sesuai fungsi gedung TK. Namun lewat rapat tadi, dia mendapatkan penjelasan bahwa bakal ada pembahasan kembali mengenai bangunan TK.
"Tadi hasil audiensi dari Wali Kota, nanti untuk revisi bangunan tamannya itu akan didiskusikan kembali, dan izin penggunaan lahannya saja nanti yang kita kejar. Jadi kalau misalnya setuju atau tidak setuju (revitalisasi), ya kita menunggu proses izin penggunaan lahannya saja dulu," kata dia.
Izin penggunaan lahan diinginkan Megha dan warga lantaran itu bisa menjadi jaminan bahwa TK tidak akan digusur.
(dnu/dnu)