Motivator Mario Teguh buka suara terkait agenda pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya. Mario Teguh mengaku dirinya diperiksa sebagai pelapor atas laporannya terhadap pengusaha skincare.
"Hari ini Pak Mario Teguh menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor. Pelapor terkait saudara SIP dan saudari SCB," kata kuasa hukum Mario, Willy Lesmana Putra, Jumat (11/8/2023).
Willy menyebutkan laporan itu sudah dibuat pada Juli 2023. Mario Teguh melaporkan terkait dugaan penipuan atas kontrak kerja sama sebagai brand ambasador skincare. Dalam pemeriksaan hari ini, total 17 pertanyaan diajukan penyidik.
Bantah Penipuan
Willy membantah kliennya menggelapkan dana Rp 5 miliar seperti yang dilaporkan pihak lawan. Namun, klaimnya, pihaknya justru ditipu oleh pemilik skincare.
Dalam perjanjian, Mario Teguh seharusnya mendapatkan bayaran Rp 5 miliar sebagai brand ambasador, namun pada praktiknya baru Rp 1,6 miliar yang sudah dibayarkan. Mario juga mengklaim terlapor memutus perjanjian kerja sama secara sepihak.
"Nilainya juga tidak seperti yang mereka ucapkan. Harusnya ya sesuai dalam perjanjian, di dalam perjanjian itu Rp 5 miliar, yang baru dibayarkan baru Rp 1,6 miliar," kata dia.
"Mereka memutuskan kerja sama secara sepihak. di dalam perjanjian itu sudah dituangkan apabila pemutusan kerja sama dilakukan secara sepihak oleh pihak pertama, yaitu pihak mereka, nah itu kan ada konsekuensinya, di mana salah satunya mereka tetap berkewajiban untuk membayar, salah satunya ya itu," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(wnv/mea)