Polisi mulai mengusut kasus Sultan Rif'at Alfatih, korban kabel menjuntai yang membuat dirinya cedera sampai tak bisa bicara. Polisi akan memulai pengusutan dengan mengecek ke lokasi kejadian di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
"Kita akan tindak lanjuti, kita akan kembali cek TKP, karena LP (laporan polisi) baru saja dibuat. Kejadian sudah 7 bulan yang lalu. Kita akan telusuri kembali," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (11/8/2023).
Hengki tak menampik penyelidikan nantinya akan mengalami hambatan, mengingat peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan terjadi 5 Januari 2023. Namun penyidik akan segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan kelalaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini perlu kami sampaikan ya, ini kejadian sudah 7 bulan yang lalu. Tentunya ke depan kita para penyidik akan menemukan hambatan-hambatan tentunya, karena TKP sudah tidak seperti kejadian," kata dia.
"Kemudian kami tunjuk tim penyidiknya, dan segera mungkin kami akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi," imbuhnya.
Laporan pihak Sultan terhadap PT Bali Towerindo sendiri sudah teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Bali Tower dilaporkan atas kelalaian menyebabkan orang lain terluka sebagaimana tercantum dalam Pasal 360 KUHP.
Peristiwa Kabel Menjuntai Menjerat Sultan
Sudah tujuh bulan Sultan hidup tidak normal gara-gara kecelakaan akibat kabel utilitas melintang di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 5 Januari 2023. Dia, yang berkendara bersama teman-teman SMA-nya pukul 22.00 WIB, mengalami kecelakaan.
Kabel fiber optik yang menjuntai itu tersangkut mobil, kabel itu tertarik mobil dan memantul ke leher Sultan. Sultan seketika tak sadarkan diri. Tulang tenggorokan sultan putus. Saluran makan juga putus.
Tindakan medis dilakukan. Hingga saat ini, Sultan tidak bisa bicara serta tidak bisa makan dan minum secara normal. Paru-parunya terdampak. Dia tidak lagi bisa mengkonsumsi makanan secara normal. Berat badannya menjadi turun.
Ayah Sultan bernama Fatih FH mencoba meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan pemilik kabel fiber optik yang menjuntai. 5 Juni 2023, Fatih mendatangi kantor perusahaan pemilik fiber optik itu di Jakarta Pusat. Namun upayanya tersendat gara-gara pihak perusahaan tak lagi bisa dihubungi. Keuangan keluarga terganggu karena biaya pengobatan untuk Sultan yang mahal.
"Harapan saya sih yang pasti anak saya bisa sembuh total dengan cara apa pun. Tetapi yang realistis sekarang adalah bantuan dan pertanggungjawaban pihak perusahaan, karena selain itu sekarang ini saya mencoba menjual rumah saya untuk biaya pengobatan anak saya, sudah tidak ada pilihan," tutur Fatih ayah Sultan, Rabu (26/7).
Baca selanjutnya: tanggapan Bali Tower
Respons Bali Tower Dipolisikan Ayah Sultan
Ayah Sultan Rif'at Alfatih, Fatih, melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya terkait kabel menjuntai yang mengenai anaknya. Pihak Bali Tower buka suara.
"Saya kira itu masalah lain yang nanti bisa dilihatlah. Saya kira itu akan lebih bagus kalau ditanya kepada keluarga (Sultan), bukan kepada..., karena kami kan sifatnya pasif terhadap urusan itu," kata kuasa hukum PT Bali Tower Maqdir Ismail, Jumat (11/8/2023).
Maqdir mengatakan, apabila ada panggilan dari polisi, pihaknya akan hadir. Dia menyebut pihaknya akan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik, kami pasti akan hadir, akan memberikan penjelasan yang diperlukan oleh pihak penegak hukum," ujarnya.
Saat disinggung soal keinginan keluarga Sultan agar Bali Tower meminta maaf, Maqdir menyampaikan belum ada kesepakatan tersebut hingga saat ini. Dia menjelaskan hasil rapat yang dilakukan hari ini di Kemenko Polhukam baru pada kesepahaman terhadap apa yang menimpa Sultan.
"Itu yang saya bilang tadi, tidak ada kesepakatan, tidak ada kesepahaman antara kita semua," imbuhnya.