Eks Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung Deny Rolind Zabara mengakui menganiaya bawahannya, Achmad Farhan. Dia berdalih hal ini demi penanaman nilai jiwa korsa.
Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh menjelaskan motif Deny Rolind Zabara melakukan penganiayaan tersebut untuk pembinaan antara junior dan senior. Keduanya diketahui alumni IPDN.
"Jika dari keterangan yang bersangkutan pada saat dilakukan pemeriksaan yakni pembinaan saja, pembinaan untuk menanamkan jiwa korsa," tutur Achmad Saefulloh, dilansir detikSumbagsel, Jumat (11/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Fredi mengatakan pihaknya terus menggali keterangan-keterangan korban ataupun saksi lainnya. Hal ini untuk mengetahui kemungkinan pelaku lainnya.
"Hingga saat ini memang baru satu yang melakukan, tapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya ya. Saat ini kami masih fokus mendalaminya, tergantung nanti hasil pemeriksaan," urai dia.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan telah me-nonjob-kan Deny Rolind Zabara dari jabatannya buntut dari penganiayaan yang dilakukannya terhadap Achmad Farhan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video: Eks Kabid BKD Lampung Akui Aniaya Pegawai Magang hingga Masuk RS