Petunjuk Susunan Upacara Hari Pramuka Tanggal 14 Agustus

Petunjuk Susunan Upacara Hari Pramuka Tanggal 14 Agustus

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 11 Agu 2023 13:55 WIB
Presiden Jokowi di Upacara Hari Pramuka ke-58. (Andhika P/detikcom)
Ilustrasi Upacara Hari Pramuka (Foto:Andhika P/detikcom)
Jakarta -

Peringatan ke-62 tahun Gerakan Pramuka Indonesia atau Hari Pramuka diperingati pada tanggal 14 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-62 tahun 2023 biasa dilaksanakan upacara bendera.

Pelaksanaan upacara Hari Pramuka diselenggarakan dengan khidmat sesuai susunan upacaranya. Adapun petunjuk pelaksanaan susunan upacara Hari Pramuka tercantum dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178 Tahun 1979.

Keputusan tersebut memuat tentang petunjuk penyelenggaraan upacara di dalam Gerakan Pramuka. Simak informasi selengkapnya terkait petunjuk pelaksanaan upacara bendera untuk memperingati Hari Pramuka berikut ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petunjuk Susunan Upacara Hari Pramuka

Merujuk pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178 Tahun 1979 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara di dalam Gerakan Pramuka, berikut petunjuk pelaksanaan upacara pengibaran bendera untuk memperingati Hari Pramuka:

  1. Pasukan peserta upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara.
  2. Pembina Upacara menempatkan diri di tempat yang ditentukan.
  3. Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
  4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai.
  5. Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan mengikatkan bendera dengan tali dan setelah bendera direntangkan, salah seorang petugas mengatakan: "Bendera siap".
  6. Pemimpin Upacara memberi aba-aba: "Kepada Sang Merah Putih ..... hormat grak", dan semua peserta upacara memberi hormat, sampai bendera tiba di puncak tiang. Pengibaran bendera itu dapat diiringi dengan lagu Indonesia Raya oleh korps musik atau kelompok vocal.
  7. Setelah bendera sampai di puncak tiang, Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba : "Tegak ..... grak".
  8. Petugas Bendera mengikatkan tali ke tiang bendera, kemudian mundur tiga langkah, memberi hormat kepada bendera Sang Merah Putih dan kembali ke tempat semula.
  9. Mengheningkan cipta dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara.
  10. Pembacaan teks Pancasila.
  11. Amanat Pembina Upacara.
  12. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara pengibaran bendera telah dilaksanakan.
  13. Penghormatan pasukan peserta upacara kepada Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
  14. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
  15. Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.

Secara umum, susunan upacara bendera Hari Pramuka dapat dilakukan sebagaimana petunjuk di atas. Selain itu, dalam pelaksanaan upacara memperingati Hari Pramuka juga biasa dilakukan pembacaan "Dwi Darma dan Dasa Darma Pramuka" dan menyanyikan lagu "Hymne Pramuka" dan/atau "Bagimu Negeri".

ADVERTISEMENT

Selengkapnya tentang isi Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178 Tahun 1979 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara di dalam Gerakan Pramuka, dapat disimak dan diunduh melalui link berikut:

Sebagai informasi, Hari Pramuka tahun 2023 ini merupakan peringatan ke-62 tahun Gerakan Pramuka Indonesia. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengusung Tema Hari Pramuka ke-62 tahun 2023 dengan slogan "Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Proporsional".

Demikian informasi tentang petunjuk pelaksanaan dan susunan upacara Hari Pramuka dalam rangka memperingati hari lahirnya Gerakan Pramuka di Indonesia. Semoga bermanfaat!

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads