Eric Wotulo Cs Jalani Sidang Identifikasi
Senin, 02 Okt 2006 11:25 WIB
Jakarta - Kasus dugaan konspirasi penyelundupan senjata untuk kelompok pemberontakan Macan Tamil, Sri Lanka, yang melibatkan 4 WNI, dimejahijaukan. Eric Watulo dan kawan-kawan akan menjalani sidang identifikasi."Direncanakan Senin waktu setempat ada sidang identifikasi untuk 4 WNI tersebut," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Desra Percaya di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2006).Senin hari ini? "Oh tidak, mungkin besok karena kita ada perbedaan waktu beberapa jam," ujarnya.Menurut dia, pejabat Konjen RI di Los Angeles akan segera ke Guam. "Saya instruksikan Konjen RI ke LA untuk mengirimkan staf ke pengadilan.Kalau lawyer sudah diberikan oleh AS," kata Desra.Dijelaskan dia, berita penangkapan Eric dkk diperoleh Konjen RI di AS yang dihubungi lewat telepon dari Guam pada Jumat 29 September malam.Eric kini masih ditahan di Federal Center Guam.Ketika ditanya nama-nama 4 WNI yang ditangkap, Desra mengaku belum mendapatkan akses konsuler secara langsung. "Jadi belum bisa menyebutkan nama-nama, walau inisial sudah disebutkan. Perlu akses konsuler langsung untuk bertemu. Kita sedang koordinasi dengan Konjen RI di LA soal alamat lengkap dan nama-nama mereka," elaknya.Mengenai dugaan penyelundupan senjata, Desra menyerahkan kasus ini kepada pengadilan."Pengadilan yang memutuskan. Kami menyesalkan ada WNI yang terlibat, seperti kasus April ada WNI yang tertangkap dengan kasus serupa. Kewajiban negara melindungi untuk dapat keadilan," cetusnya.Eric Wotulo (60) ditangkap oleh aparat AS dengan tuduhan berkonspirasi menyelundupkan senjata untuk kelompok pemberontak Macan Tamil, Sri Lanka. Eric yang pensiunan marinir berpangkat brigjen ini ditangkap bersama 3 WNI lainnya.Ketiga WNI itu adalah Haji Subandi (69), Reinhard Rusli (34) dan Helmi Soedirdja (33). Turut dibekuk juga Haniffa Osman (55), warga Singapura dan Thirunavukarasu Varatharasa (36) dari Sri Lanka.
(aan/nrl)











































