MA Tolak PK Moeldoko, Maruarar: Bukti Pemerintahan Jokowi Tidak Otoriter

MA Tolak PK Moeldoko, Maruarar: Bukti Pemerintahan Jokowi Tidak Otoriter

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Jumat, 11 Agu 2023 13:06 WIB
Politisi PDIP Maruarar Sirait
Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar
Jakarta -

Politikus PDIP Maruarar Sirait mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko atas kepengurusan sah partai lain. Menurutnya, hal tersebut adalah bukti pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak otoriter.

"Putusan MA adalah bukti pemerintahan Pak Jokowi tidak otoriter. Apa yang disampaikan beberapa lalu isu pemerintah otoriter itu tidak terbukti," kata Maruarar dalam keterangan tertulis, Jumat (11/8/2023).

Di sisi lain, Maruarar menyoroti pernyataan Jusuf Kalla yang menyinggung pemerintahan di Indonesia mulai otoriter setelah 10 tahun. Dia menilai pandangan JK tersebut kurang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demo buruh juga berjalan dan aspirasinya didengarkan. Jadi sudah jelas tidak tepat menyebut pemerintah otoriter," tegasnya.

Diketahui sebelumnya MA telah menolak permohonan PK oleh Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Partai Demokrat, dengan Menkumham Yasonna Laoly dan AHY sebagai pihak yang digugat.

ADVERTISEMENT

Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads