HUT Ke-20 MK, Ketua MK Bicara Pengabaian Konstitusi Ciptakan Perpecahan

HUT Ke-20 MK, Ketua MK Bicara Pengabaian Konstitusi Ciptakan Perpecahan

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 10 Agu 2023 15:32 WIB
Ketua MK Anwar Usman
Ketua MK Anwar Usman (Dok. YouTube)
Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan konstitusi harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh elemen bangsa. Hal itu merupakan bentuk komitmen dan penghormatan terhadap hukum dasar.

"Konstitusi sebagai hukum dasar tentu harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh elemen. Kepatuhan terhadap konstitusi merupakan bentuk komitmen dan penghormatan terhadap hukum dasar," kata Anwar dalam Sidang Pleno Khusus Peringatan HUT ke-20 MK, Kamis (10/8/2023).

Anwar Usman menyebutkan pengabaian terhadap konstitusi dapat merusak tatanan kehidupan bernegara. Hingga akhirnya, kata Anwar Usman, dapat menimbulkan perpecahan yang berujung runtuhnya peradaban bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengabaian terhadap konstitusi akan merusak sendi bernegara, bahkan tatanan kehidupan bernegara dapat rusak dan menciptakan perpecahan yang bisa berujung pada runtuhnya peradaban suatu bangsa," katanya.

"Oleh karena itu, tentang bagaimana pentingnya konstitusi dipatuhi dan ditegakkan menjadi fase berikutnya yang menarik untuk dipelajari," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Keberadaan MK Indonesia, menurut Anwar Usman, telah memberikan alas dasar negara yang kokoh dalam menjaga keutuhan bangsa. Tak hanya itu, Anwar mengatakan MK Indonesia juga telah berkontribusi di kancah global.

"Begitu pula halnya dengan MK, meski tergolong mudah di antara keberadaan MK di Indonesia, MK ironisnya telah memberikan kontribusi dan memainkan peran penting dalam kancah global," ungkap Anwar.

Anwar mengungkap MK Indonesia menjadi inisiator terbentuknya beberapa organisasi regional dan internasional. MK juga menjadi tuan rumah dalam berbagai acara internasional MK di dunia.

"MK Indonesia telah memainkan peran penting menjadi salah satu inisiator terbentuknya beberapa organisasi regional dan internasional sebagai wadah kerja sama di antara lembaga MK serta menjadi tuan rumah dalam berbagai event internasional bagi lembaga MK di dunia," ujarnya.

(whn/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads