Seorang ibu bernama Siti Mauliah asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku bayi laki-lakinya tertukar selama satu tahun. Bayinya tertukar saat melahirkan di rumah sakit pada 18 Juli 2022.
"Jadi tahun lalu, 18 Juli 2022, klien saya Siti Mauliah itu melahirkan secara caesar di rumah sakit. Hari pertama masih disusui. Ketika hari keduanya dikasih bayi lagi, sudah merasa aneh karena secara psikologis mungkin merasa beda pas nyusui di hari kedua," kata kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho, saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).
Pada hari ketiga setelah melahirkan, Siti hendak pulang. Ketika itu, Rusdy mengatakan seorang suster menanyakan kepada kliennya perihal nama pasien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ mulai tertukar ternyata gelangnya. Namun saat itu suster bilang ini cuma jatuh aja atau tertukar. Ketika dia pulang, suster datang lagi keesokan harinya menanyakan perihal gelang," ungkapnya.
Rusdy mengatakan, ketika diminta gelangnya lagi, ternyata benar gelang tersebut atas nama pasien lain. Di situ Siti bertanya mengapa gelangnya atas nama pasien lain.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya ketukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," sebutnya.
Siti telah melakukan tes DNA untuk memastikan apakah bayi tersebut anak kandungnya. Hasil tes DNA telah keluar menyatakan bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya.
Atas kejadian ini, pihak Siti meminta tanggung jawab rumah sakit. Karena belum ada kejelasan. Akhirnya Siti melapor ke Unit PPA Polres Bogor.
"Jadi kita minta ke rumah sakit untuk bertanggung jawab, mencoba menghadirkan pihak yang satu lagi, namun pihak satu lagi nggak mau tes DNA. Akhirnya kita buat aduan ke polres Bogor Unit PPA untuk minta penyelesaian dari kepolisian," bebernya.
Lihat juga Video: Hasil Operasi Pemisahan Bayi Kaki Enam di RSUP NTB