Seorang PNS BKD Lampung diduga dianiaya atasannya. Korban dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri usai insiden penganiayaan tersebut.
Polisi langsung mengusut kasus dugaan penganiayaan di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung itu. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Identitas PNS Dianiaya Atasan di Lampung
Dilansir detikSumbagsel, Achmad Farhan, seorang PNS sekaligus alumni IPDN dilarikan ke Rumah Sakit Moeloek Bandar Lampung. Diduga, ia dianiaya oleh atasannya yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/8/2023). Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar ada peristiwa tersebut," kata dia, Rabu (9/8/2023).
Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Achmad Farhan, PNS di Lampung dianiaya oleh atasannya yang bernama Deny Rolind Zabara. Pelaku menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung.
Pelaku sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan tersebut.
"Sudah dilaporkan, kami sedang selidiki kasusnya," tutur Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.
Motif Belum Diketahui
Polisi mengusut kasus penganiayaan terhadap Achmad Farhan, PNS di Lampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya mengatakan pihaknya masih mendalami motif dari penganiayaan PNS oleh atasannya di Lampung.
"Secara pasti kami belum mengetahuinya karena masih digali keterangan dari berbagai pihak terkait peristiwa tersebut," ujar Dennis.
Dennis mengatakan dari hasil keterangan pelapor, korban mengalami pemukulan pada bagian dadanya.
"Jika dari keterangan awal pelapor ini dikatakan bahwa korban telah di aniaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada secara berkali-kali," ungkap Dennis.
Inspektorat Provinsi Lampung buka suara soal kasus PNS dianiaya atasan di Lampung. Baca berita di halaman selanjutnya.
(kny/imk)